Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Agus minta bantuan KPK mengawal dana pengelolaan sebesar Rp 320 trilun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Permintaan pengawalan dana Rp 320 T agar uang itu ada di jalur yang benar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberi keterangan usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Agus meminta KPK mengawal pengelolaan dana di instansinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Agus minta bantuan KPK mengawal dana pengelolaan sebesar Rp 320 trilun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Permintaan pengawalan dana Rp 320 T ke KPK oleh BPJS Ketenagakerjaan agar uang itu ada di jalur yang benar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)