FOTO: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Minta KPK Kawal Dana Pengelolaan Rp 320 T

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menggelar pertemuan dengan KPK terkait permintaan bantuan pengawalan dana pengelolaan sebesar Rp Rp 320 triliun.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Feb 2018, 18:30 WIB
Sambangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Minta Pengawalan Dana Pengelolaan Rp 320 T
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menggelar pertemuan dengan KPK terkait permintaan bantuan pengawalan dana pengelolaan sebesar Rp Rp 320 triliun.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Agus minta bantuan KPK mengawal dana pengelolaan sebesar Rp 320 trilun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Permintaan pengawalan dana Rp 320 T agar uang itu ada di jalur yang benar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberi keterangan usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Agus meminta KPK mengawal pengelolaan dana di instansinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Agus minta bantuan KPK mengawal dana pengelolaan sebesar Rp 320 trilun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2). Permintaan pengawalan dana Rp 320 T ke KPK oleh BPJS Ketenagakerjaan agar uang itu ada di jalur yang benar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya