Tiga Warga Pemilik Atribut RMS Ditangkap

Polisi menangkap tiga orang warga Ambon, Maluku, yang kedapatan memiliki atribut RMS. Hingga pagi ini situasi Kota Ambon relatif normal.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Apr 2002, 09:37 WIB
Liputan6.com, Ambon: Menyusul rencana pengibaran bendera Republik Maluku Selatan hari ini, polisi menangkap tiga orang warga Ambon, Maluku. Mereka ditahan lantaran memiliki atribut RMS, seperti kaos dan bendera. Dalam patroli yang dilakukan Rabu (24/4) malam, polisi juga menyita peralatan yang dicurigai akan digunakan untuk pengibaran bendera RMS. Di antaranya adalah tiang-tiang bambu dan berbagai alat musik. Demikian dilaporkan reporter SCTV Muhammad Kemal per telepon dari Ambon, Maluku, Kamis (25/4) pagi.

Selain itu, Kepolisian Sektor I Kota Ambon juga menemukan bendera yang dipasang di sebuah kebun kosong di daerah Gunung Nona. Polisi juga mengaku mengetahui tempat-tempat yang bakal dijadikan lokasi pengibaran bendera. Di lain pihak, komunitas Muslim dan Kristen bersiaga menghadapi kemungkinan terburuk dengan mendirikan pos-pos patroli.

Hingga 07.10 WITA, situasi Kota Ambon relatif normal. Setelah jam malam berakhir pada pukul 06.00 WITA, sejumlah pasar mulai ramai dikunjungi warga. Para pelajar pun beraktivitas seperti biasanya. Sebelumnya, pemerintah darurat sipil memang melarang seluruh sekolah di Kota Ambon menghentikan kegiatan belajar mengajar pada Kamis ini. Polisi hingga kini masih berpatroli mencegah pengibaran bendera RMS.(ZAQ/Mohammad Kemal dan Guntur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya