Bang Yos Sebut Ada Dualisme di PKPI, Ini Respons Pengurus

Syarifuddin menyatakan, surat keputusan Menkumham dipegang oleh AM Hendropriyono bukan di tangan siapa pun.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 22 Feb 2018, 06:31 WIB
Suasana saat acara Syukuran PKPI di Cipayung, Jakarta, Jumat (29/12). Hendropriyono mengungkapkan ramalannya soal siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bidang Kumhamdang Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Syarifuddin Noor menepis pernyataan Sutiyoso atau Bang Yos yang menyebut ada dualisme di partainya.

"Tidak ada dualisme, PKPI yang sah hanya satu di bawah kepemimpinan AM Hendropriyono, Sekjen Imam Ansori, pernyataan Sutiyoso tidak tepat," ucap Syarifuddin di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 21 Februari 2018.

Syarifuddin menyatakan, surat keputusan Menkumham dipegang oleh AM Hendropriyono bukan ditangan siapa pun. 

"Kita kongres sah. SK Kemenkumham ada di tangan AM Hendropriyono," ujarnya.

Dia menyampaikan, apa yang dikatakan oleh pimpinan partainya, bahwa para kader PKPI  harus bahu membahu menegakkan marwah PKPI.

"Insyaallah PKPI partai pejuang, harus bersatu. Imbauan AM Hendropriyono harus bahu membahu menegakkan marwah PKPI," ucapnya.


Pernyataan Bang Yos

Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono memberi sambutan dalam acara Syukuran PKPI di Cipayung, Jakarta, Jumat (29/12). Acara ini membahas perkembangan keadaan stratejik serta kemungkinan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Syarifuddin pun membantah isu dualisme di tubuh PKPI yang menyebabkan partainya gagal melenggang sebagai partai peserta pemilu 2019.

Menurutnya, perbedaan keanggotaan ketika verifikasi faktual dan yang ada dalam sistem informasi partai politik atau sipol lah yang akhirnya menimbulkan persoalan.

"Di 3 provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Dan Jawa Barat) umumnya sepert itu,"  katanya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan, dualisme di internal partai menjadi pemicu tak lolosnya PKPI melenggang menjadi partai peserta pemilu 2019.

Kepengurusan PKPI sendiri sempat terbelah pada akhir 2016 lalu. Dua kubu yang berpolemik yaitu kubu Haris Sudarno dengan Hendropriyono saling mengklaim sebagai ketua umum partai.

Akhirnya, ditetapkan bahwa kubu AM Hendropriyono lah yang sah memegang kepengurusan dan SK Kemenkumham.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya