Liputan6.com, Indramayu - Keluarga terduga teroris asal Indramayu, Jawa Barat, MJ memilih pindah tempat dan meninggalkan rumah, karena masyarakat sekitar sudah tidak menginginkan mereka lagi tinggal di kawasan tersebut.
Seperti diakatakan salah seorang warga bernama Ali Tosin di Indramayu, Kamis pagi, sejak tertangkapnya MJ oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror, warga sekitar sudah tidak menghendaki keberadaan keluarga terduga teroris tersebut.
Advertisement
"Saya rasa ini keinginan masyarakat, karena warga mau terbebas dari ajaran-ajaran yang mengarah kepada radikalisme. Yang arahnya nanti kepada dugaan terorisme dan ini sangat tidak diinginkan ada di wilayah kami," kata Ali.
Warga kata Ali, tentu merasa resah dengan keberadaan mereka yang tak sejalan dengan keinginan lingkungan sekitar dan warga pun menghendaki mereka untuk tidak lagi bertempat tinggal di daerahnya.
"Itu sebuah konsekwensi bagi mereka yang ingin hijrah. Silakan hijrah demi kondusivitas," tutur Ali seperti dikutip Antara, Kamis (22/2/2018).
Keluarga terduga teroris MJ meninggalkan rumah di RT.03 RW.10 Nomor 56, Kasun 3, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam pukul 19.30 WIB. Kepergian keluarga terdiri dari istri MJ dan anaknya, dua orang mertua, juga dua orang adik ipar. Warga tidak mengetahui tujuan mereka.
Hal yang sama dikatakan tokoh masyarakat lain, S. Enting yang juga anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Menurutnya, masyarakat tidak menerima jika desanya disebut sebagai sarang teroris.
"Sebetulnya kami tidak berharap keluarga MJ meninggalkan rumah, namun kami harapkan kepada mereka kalau memang masih betah untuk tetap di sini. Namun dengan catatan harus ikuti aturan-aturan atau adat dari lingkungan yang ada," kata Enting.
"Kalau mereka tidak mau, mohon maaf karena kehendak masyarakat, harus meninggalkan tempat ini secara baik-baik," tegas dia.
Meninggal Dunia
Terduga teroris Muhammad Jefri alias MJ alias Abu Umar meninggal dunia tak lama setelah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Raya Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu 7 Februari 2018. Pria 31 tahun itu dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, MJ ditangkap pukul 15.17 WIB pada hari itu. Namun, saat dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi temannya berada di hari yang sama jelang pukul 18.00 WIB, MJ mendadak mengeluh sesak napas.
"Kemudian dibawa ke klinik terdekat di wilayah Indramayu. Namun kita juga ikut prihatin, pada jam 18.00 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2018.
Selanjutnya, petugas membawa jenazah terduga teroris MJ ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi oleh tim dokter forensik.
Hasil autopsi yang keluar pada 13 Februari 2018, disimpulkan MJ tewas akibat serangan jantung.
Advertisement