Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memanggil ratu dangdut Elvy Sukaesih terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putri bungsunya, Dhawiya Zaida.
Saat dibekuk di kediamannya, Jumat dini hari 16 Februari lalu, Dhawiya sedang asyik nyabu di kamar bersama kakak dan kakak iparnya.
Advertisement
Kepala Sub Bidang I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin menyampaikan, Elvy Sukaesih akan dimintai keterangan terkait kasus narkoba di rumahnya itu.
"Iya. Kita berencana akan panggil Umi dari tersangka Dhawiya. Pemanggilan itu sebatas saksi," tutur Calvin saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).
Hanya saja, jadwal pemeriksaan Elvy masih menunggu keputusan penyidik. Sementara, penyidik masih terus menelusuri asal barang haram yang digunakan oleh Dhawiya.
"Tersangka D ini memang pada saat kita interogasi dan kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui, D ini menggunakan sejak awal 2010," jelas dia.
Sementara sang kakak, Syehan, diketahui mengonsumsi sabu sejak 2005. Putra Elvy Sukaesih ini dibekuk bersama sang istri, Chauri Gita, yang juga turut menikmati narkotika itu bersama Dhawiya.
Mengidap TBC Stadium 3
Syehan diketahui mengidap penyakit TBC stadium tiga. Sementara Chauri sedang hamil enam bulan dan punya bayi.
"Pada saat masuk ke ruang penyidik yang bersangkutan tidak ada masalah. Sejauh ini tidak ada apa-apa. Yang sakit S saja, sama (ada istrinya) yang hamil," Calvin menandaskan.
Advertisement