BPTJ: Seluruh Kawasan Perumahan Bakal Terintegrasi dengan Bus

BPTJ memastikan seluruh pemukiman di kawasan Jabodetabek akan terintegrasi dengan sarana transportasi. Sekitar 1.000 bus penumpang akan dioperasikan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Feb 2018, 19:39 WIB
Petugas mengecek kondisi kursi dalam bus Transjabodetabek Premium milik Perum PPD saat menunggu calon penumpang di Tamini Square, Jakarta, Kamis (14/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh pemukiman di kawasan Jabodetabek akan terintegrasi dengan sarana transportasi. Sekitar 1.000 bus penumpang akan dioperasikan untuk mengalihkan warga dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengungkapkan bus penumpang akan disediakan di daerah perumahan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD). TOD merupakan hunian terintegrasi dengan sarana transportasi massal.

"Saya pastikan ke depan, tidak ada lagi perumahan yang tidak ada sarana transportasinya. Kita targetkan 1.000 bus disebar di pemukiman," ujar dia di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Bambang menegaskan, penggunaan bus umum di kawasan pemukiman justru akan meminimalisir kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan keuntungan.

"Kalau jalan makin lancar, kendaraan yang masuk tol juga makin banyak. Justru pendapatan makin meningkat," kata dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ, Karlo Manik mengatakan sudah ada 50-60 bus untuk mengangkut para pekerja dari Bekasi ke Jakarta. Pihaknya menggandeng Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)

"Kita telah siapkan bus PPD Trans Jabodetabek dari Bekasi, dengan rute-rute seperti ke Senayan dan Gajah Mada. Di tol (Jakarta-Cikampek) juga sudah disediakan jalur khusus untuk bus mulai dari pukul 6-9 pagi," tuturnya.

Pemerintah juga telah menyediakan kantung parkir bagi para pekerja yang hendak membawa mobil ke tempat parkir bus. Bus-bus itu terparkir di beberapa titik, seperti Mega Mal Bekasi dan Stadion Patriot.

"Kita sudah komitmen dengan pihak seperti Mega Mal, pembayaran parkir dalam mal flat Rp 10 ribu jika menunjukan tiket bus," tukas Karlo.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:


50 Bus buat Dukung Kebijakan Jalur Khusus di Jalan Tol

Kepadatan lalu lintas saat penerapan dengan kartu e-Toll di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (31/10). Mulai hari ini, pembayaran di jalan tol Indonesia dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan bekerjasama dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) untuk menyiapkan sekitar 50-60 bus Trans Jabodetabek yang akan difungsikan di dalam Tol Jakarta-Cikampek, mulai 12 Maret.

Keberadaan bus ini demi menyukseskan aturan baru pemerintah, membuat jalur khusus bus, demi mengurai kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

"Kenapa lajur ini diberadakan? Agar perpindahan dari mobil pribadi ke bus cukup signifikan. Kita ingin membangun mindset, agar masyarakat bisa berpindah ke angkutan massal," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihartono di Kemenhub, Kamis (22/2/2018).

Selain mengkhususkan lajur untuk bus, Bambang Pri mengatakan, pemerintah akan menerapkan kembali dua kebijakan lainnya untuk mengurangi kemacetan di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kebijakan dimaksud, yaitu mengatur perjalanan truk serta mengatur arus kendaraan tol melalui mekanisme ganjil-genap.

Selama ini, ruas Tol Jakarta-Cikampek kerap dipenuhi truk bermuatan besar. Lewat pengaturan perjalanan truk maka distribusi logistik dapat dialihkan ke jalur kereta api dan laut.

Khusus ganjil genap, kebijakan ini akan diberlakukan pada pintu tol yang memiliki volume kendaraan paling padat, yaitu Pintu Tol Bekasi Barat dan Pintu Tol Bekasi Timur. Nantinya, kebijakan ini berlaku pada pukul 06.00-09.00 WIB.

"Patut dicatat, aturan ganjil-genap ini diterapkan di pintu tol, bukan di dalam jalan tol ya," dia menambahkan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya