Surabaya - Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang guru sebuah sekolah dasar swasta di Surabaya. Guru tersebut diamankan atas dugaan pencabulan terhadap siswanya sendiri.
Jumlah korban dalam kasus pencabulan ini diperkirakan berjumlah 65 anak berjenis kelamin laki-laki dan semuanya siswa kelas IV SD.
Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, tersangka berinisial MSH (29) merupakan wali kelas di kelas IV SD. Dari 65 korban pencabulan yang telah mengadukan kasus ini, enam anak telah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga
Advertisement
"Pelakunya wali kelas pelecehan dilakukan di dalam kelas, kolam renang, dan di dalam bus. Ada yang ramai-ramai diperlihatkan bagian sensitif oleh pelaku," katanya kepada Suarasurabaya.net, Kamis (22/2/2018).
Baca berita menarik lainnya dari Suarasurabaya.net di sini.
Kasus Pencabulan dengan Modus Lihat Kura-Kura
Kapolda menegaskan, karena korbannya anak-anak dan banyak maka persangkaan hukumannya diterapkan pemberatan. "Karena korbannya banyak dan masih anak-anak, sudah pasti diterapkan pemberatan hukuman," ujarnya.
Selain kasus ini, Polda Jatim juga merilis hasil ungkap kasus kakek yang mencabuli anak gadis di bawah umur dengan modus diundang ke rumahnya untuk melihat kura-kura. Korban kakek 60 tahun ini berjumlah lima anak yang rata-rata berusia 6 tahun.
"Kami juga mengamankan seorang kakek yang bertindak cabul kepada korban anak-anak," katanya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement