China Selidiki Dugaan Pelanggaran Sanksi PBB oleh Korea Utara

Kemlu China mengatakan bahwa pihak berwenang Tiongkok sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran sanksi PBB yang dilakukan oleh Korea Utara.

oleh Rizki Akbar HasanLiputan6.com diperbarui 23 Feb 2018, 08:42 WIB
Ilustrasi Korea Utara (AFP)

Liputan6.com, Beijing - China mengaku sangat prihatin mengenai laporan bahwa sebuah kapal negara itu melakukan transfer barang dengan kapal Korea Utara di laut lepas, sebuah tindakan yang melanggar sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada Kamis 22 Februari 2018 bahwa pihak berwenang Tiongkok sedang melakukan penyelidikan. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia (22/2/2018).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan, negaranya akan secara serius menangani individual atau atau perusahaan China yang diketahui terlibat dalam insiden yang dilaporkan Jepang sebelumnya pekan ini tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, hukuman terhadap mereka yang terlibat akan dijatuhkan berdasarkan bukti kuat dan sesuai dengan UU dan peraturan China.


Jepang: Kapal Korut Transaksi dengan China, Langgar Sanksi PBB

Ilustrasi kapal tanker (Creative Commons)

Kementerian Luar Negeri Jepang menduga kuat bahwa Korea Utara kembali melanggar sanksi internasional yang ditetapkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membatasi program rudal balistik dan nuklir The Hermit State -- julukan Korut.

Dugaan itu muncul setelah patroli militer Jepang melihat transfer muatan yang dilakukan antara kapal bermarka Tiongkok dan kapal Korea Utara di teritori internasional Laut China Timur pada Jumat pekan lalu.

Menurut pantauan patroli militer Jepang, kapal Korea Utara itu diketahui berjenis tanker bernama Yu Jong 2 yang berlayar dekat dengan sebuah kapal kecil tak berbendera, tetapi beraksara Tiongkok pada badannya.

Aksara Tiongkok pada kapal kecil tak berbendera itu bertuliskan 'Min Ning De You 078' yang berarti 'Kapal Tanker 078 Provinsi Fujian, Kota Ningde'.

"Kedua kapal itu berlokasi sekitar 250 km dari lepas pantai Shanghai, China," kata pihak Kementerian Luar Negeri Jepang seperti dikutip dari Daily Mail (21/2/2018).

"Berdasarkan kajian mendalam, Pemerintah Jepang menduga kuat bahwa mereka melakukan transfer muatan antarkapal yang berlangsung di lautan -- yang jelas dilarang oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB," lanjut keterangan Kemlu Jepang.

Tokyo juga mengatakan bahwa mereka telah melaporkan insiden itu kepada Dewan Keamanan PBB dan mengabarkannya kepada negara lain yang relevan -- kemungkinan Korea Selatan dan Amerika Serikat selaku sekutu Jepang.


Tiga Kali Sejak 2018

Ilustrasi Korea Utara (AP)

Jika benar adanya, insiden itu merupakan ketiga kalinya Jepang melaporkan peristiwa serupa yang melibatkan Korea Utara sepanjang tahun 2018, di mana terjadi sebuah transfer muatan antarkapal yang berlangsung di lautan -- sebuah pelanggaran terhadap sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB yang ditetapkan untuk membatasi program rudal balistik dan nuklir The Hermit State.

Dua insiden lainnya terjadi awal tahun 2018, yang semuanya melibatkan kapal tanker Korea Utara Rye Song Gang 1 -- kapal yang masuk dalam daftar hitam komunitas syahbandar internasional seperti diatur oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Tak hanya itu, insiden terbaru tersebut juga terjadi di tengah animo diplomasi harmonis antara Korea Utara - Korea Selatan yang memanfaatkan gelaran Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018. Jika benar adanya, insiden itu diprediksi mampu mencoreng animo diplomasi harmonis tersebut.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya