Samad: TGPF Satu-satunya Pilihan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Abraham Samad mendorong pimpinan KPK mendesak pemerintah membentuk TGPF kasus penyerangan Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Feb 2018, 06:31 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (tengah) memberi keterangan saat menyambut kedatangan penyidik senior KPK Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, satu-satunya cara untuk menuntaskan kasus penyerangan penyidik Novel Baswedan yakni dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dia pun mendorong pimpinan KPK mendesak pemerintah membentuk TGPF.

"Itu menjadi salah satu option bahwa TGPF menjadi satu-satunya opsi untuk bisa menuntaskan kasus ini," kata Abraham Samad di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Samad mengatakan, Pimpinan KPK harus serius mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF. Pasalnya, 10 bulan berlalu, pelaku penyerangan Novel Baswedan belum juga tertangkap.

"Kedatangan kami mantan pimpinan, mendorong, memberi semangat, menguatkan pimpinan KPK sekarang, agar supaya terus mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," jelasnya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Akibatnya, mata kiri mantan Kasatgas e-KTP itu mengalami kerusakan. Novel pun harus menjalani perawatan mata selama 10 bulan di sebuah rumah sakit di Singapura.

 


Desakan Jokowi

Suasana saat penyidik senior KPK Novel Baswedan memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Kehadiran Novel ini langsung disambut riuh para pimpinan dan pegawai KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pihaknya akan terus meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ya ini saya akan terus kejar di Kapolri, di Polri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Jokowi menyadari kasus tersebut terlalu lama belum diselesaikan. Novel Baswedan diserang pada April 2017, namun kasus itu belum juga terungkap hingga kini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta Polri untuk tetap menuntaskan kasus tersebut.

"Sampai saat ini akan kita kejar terus, akan kita kejar terus Polri, dan Polri juga sudah saya sampaikan, kalau Polri sudah gini (angkat tangan) baru kita mulai step yang lain," ucap Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya