Liputan6.com, Jakarta - Usai penetapan sebagai tersangka, putri bungsu pedangdut legendaris Elvi Sukaesih, Dhawiya bersama pasangannya Muhammad, Kamis siang, resmi menjadi penghuni rutan narkoba Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (23/2/2018), selain Dhawiya, kakak Dhawiya, Syehan juga ditahan. Sementara kakak Dhawiya lainnya Ali Zainal Abidin yang awalnya berstatus sebagai saksi tengah di tes ulang di BNN (Badan Narkotika Nasional) Jakarta Selatan, karena test urine-nya positif. Istri Syehan, Chauri Gita yang sedang hamil tengah dirawat inap di rumah sakit.
Advertisement
Penahanan dilakukan berdasarkan penyidikan polisi yang menduga mereka adalah pengguna aktif, karena sudah lebih dari lima tahun menggunakan narkotika jenis sabu.
Hingga kini, sang ibunda Elvy Sukaesih belum juga menjenguk anak-anak dan menantunya. Namun, polisi membenarkan ada upaya dari pihak pengacara keluarga Elvy untuk meminta penangguhan penahanan dengan cara rehabilitasi.
"Sampai saat ini keluarga belum ada yang besuk, kami melihat ada upaya mereka mengajukan hal tersebut. Tapi ini masih kita serahkan pimpinan untuk ditindaklanjuti atau tidak," jelas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Akbp. Calvijn Simanjuntak.
Kasus ini bermula saat pasangan Dhawiya, Muhammad, ditangkap polisi dengan barang bukti sabu sebesar 0,38 gram yang disembuyikan dalam sabuk pinggang. Kemudian polisi juga menangkap Dhawiya bersama dua kakak-nya serta kakak iparnya di rumah Elvi Sukaesih di Cawang, Jakarta Timur, dengan barang bukti 0,45 gram sabu.