Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam saat mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (tengah) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam saat mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) usai mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)