Liputan6.com, Jakarta Artis Fachri Albar mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena tersandung kasus narkoba. Pihak keluarganya telah mengajukan rehabilitasi.
Kapolresta Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengisyaratkan, peluang Fachri Albar untuk direhabilitasi saat ini sangat kecil. Ia menilai, Fachri Albar masih kuat dalam menjalani masa penahanan.
Advertisement
"Menurut penilaian penyidik, saudara FA masih layak dan menjalani penahanan di kepolisian sampai saat ini," ujar dia, Jumat (23/2/2018).
Dia mengatakan, keputusan rehabilitasi kepada Fachri Albar berada di ranah pengadilan dan vonis hakim. Dia pun belum bisa menjawab terkait dengan apakah Fachri akan direhabilitasi atau tidak.
"Intinya dari kepolisian akan mengirimkan (ke rehabilitas) ketika kondisi addict-nya sangat tinggi, kalau masih sehat masih bisa menjalani hukuman kepolisian ya tetap di sini," tutur dia.
Saat ini, polisi masih fokus merampungkan berkas perkara supaya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kami punya kewenangan 40 hari 20 hari sekarang untuk penahanan. Kami sedang memburu untuk menyelesaikan berkas perkara," ungkap dia.
Dia menjelaskan, keluarga Fachri Albar mengajukan permohonan tes assessment rehabilitasi Narkoba Senin lalu, 19 Februari 2018. "Namun sampai sekarang kami belum terima hasilnya," ujar dia.
Pemasok Sabu
Polisi menduga, pemasok narkoba ke artis Fachri Albar tidak hanya satu orang. Mardiaz menyampaikan, anggotanya menciduk salah seorang pelaku yang memasok sabu ke putra musikus Ahmad Albar itu. Pelaku seorang laki-laki berinisial R.
"R diringkus, empat hari selang penangkapan Fachri Albar," ucap dia, Jumat (23/2/2018).
Menurut dia, Fachri pernah beberapa kali memesan sabu. Terakhir tiga bulan lalu Fachri Albar membeli satu paket. "Fachri Albar juga sudah mengakui mengenal R," ujar dia.
Dia mengutarakan, perburuan tidak hanya berhenti kepada R. Masih ada pelaku lainnya yang berkeliaran.
"Sabu yang kami amankan kemarin, diakuinya (Fachri Albar) bukan beli di orang ini (R)," ungkap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement