Liputan6.com, Jakarta - Narkoba belum sepenuhnya lenyap dari panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, giliran artis Rizal Djibran yang menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.
Rizal Djibran diketahui ditangkap polisi karena kasus narkoba. Penangkapan terhadap Rizal Djibran dilakukan di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).
Penasihat dan Pelindung Generasi Peduli Anti-Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Drs Siswandi membenarkan tertangkapnya Rizal Djibran.
Baca Juga
Advertisement
"Ketangkep tanggal 21 dengan barang bukti sabu 0,68 gram," ucap Brigjen Pol Drs Siswandi saat ditemui di kantornya, Jumat (23/2/2018).
Pengguna
Dia juga mengatakan, Rizal Djibran merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
"Saya bukan penangkap, hanya tahu yang jelas informasi yang saya dapat kemarin ketangkep di rumahnya. Kebetulan dia sebagai pengguna sabu," Brigjen Pol Drs. Siswandi mengakhiri.
Rizal Djibran sendiri sampai berita ini diturunkan belum dapat dihubungi. Beberapa kali dihubungi, telpon selulernya tidak aktif.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement