Ada Apa di Balik Maraknya Kasus Narkoba Artis?

Hingga Februari 2018, setidaknya terdapat 15 artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

oleh Chandra Bayu Witantra diperbarui 24 Feb 2018, 00:01 WIB
Banner grafis artis terjerat narkoba

Liputan6.com, Jakarta Setidaknya terdapat enam artis yang tertangkap sejak Januari-Februari 2018 ini, yakni Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, anak pendangdut legendaris Elvy Sukaesih, Dhawiya hingga Rizal Djibran.

Nama-nama artis tersebut menambah daftar panjang artis-artis yang terjerat narkoba sejak tahun lalu. Pada Februari 2017, diawali dengan Andika The Titans yang tertangkap karena kedapatan memiliki tembakau gorila. Kemudian pada Maret 2017, Ridho Rhoma menjadi tersangka karena memiliki sabu-sabu.

Penangkapan kepada sejumlah artis ini tidak berhenti sampai saat itu saja. Hingga Februari 2018, setidaknya terdapat 15 artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

“Artis merupakan public figure, dilihat, dicontoh dan dipanuti, apalagi kalau menjadi idola. Nah, persoalannya sekarang, selebritas rentan penyalahgunaan narkotika, karena mereka tidak mengantisipasi,” ucap Kepala BNN Budi Waseso kepada Liputan6.com di Jakarta, 4 Agustus 2017.

Banyaknya jumlah artis dan figur publik yang tertangkap dalam kurun satu tahun ini, tentu menimbulkan keresahan di masyarakat dan kalangan artis. Hal ini karena penyalahgunaan narkoba oleh artis tentu akan mencoreng citra pelaku dunia seni.

Foto dok. Liputan6.com


Artis Deklarasikan Antinarkoba

Sejumlah artis mendeklarasikan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di Polres Jakarta Selatan (Liputan6.com/ Zulfikar Abubakar)

Halaman Polres Jakarta Selatan siang hari itu terlihat lebih ramai dengan berkumpulnya sejumlah artis. Mereka hadir dalam rangka mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Acara ini diprakarsai Polres Jakarta Selatan dan bekerja sama dengan rumah produksi dan manajer artis. Menurut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, pengadaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ini bertujuan untuk mengurangi tingkat penggunaan narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

“Intinya dari deklarasi ini adalah menyatakan komitmen bersama untuk berhenti menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun dan alasan apa pun,” kata Wakapolres Jakarta Selatan Budi Sartono kepada Liputan6.com di halaman Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Acara yang digelar oleh Polres Jakarta Selatan tersebut tidak hanya berisikan penandatanganan MoU dan pengucapan deklarasi oleh para artis serta pemilik motor Harley Davidson di Jakarta Selatan. Pada akhir acara, konvoi juga diadakan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Keberadaan acara ini sendiri didukung oleh puluhan artis yang ada di Jakarta Selatan, seperti Ramzi, Ammar Zoni, Stefan William, Aditya Herpavi, Mongol, hingga Elly Sugigi yang juga turut serta hadir dan melakukan penandatanganan MoU di acara ini.

“Awalnya aku lihat info acara ini dari grup WhatsApp, ya karena aku sendiri tergabung di Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) dan sudah sosialisasi ke berbagai wilayah, jadi aku harus datang untuk menunjukkan dukunganku kepada acara ini,” ucap Elly Sugigi kepada Liputan6.com di halaman Polres Jakarta Selatan (22/2/2018).

Bersamaan dengan Elly Sugigi, Aditya Herpavi juga menunjukkan dukungannya kepada acara ini. “Aku di sini hadir atas undangan dari production house SinemArt, dalam hal ini aku pribadi datang karena aku support sama acara ini," ucap Aditya Herpavi kepada Liputan6.com.

Banyaknya artis dan figur publik yang turut hadir di acara ini menunjukkan adanya komitmen dan keinginan yang besar dari mereka untuk menekan angka penggunaan narkoba, khususnya di kalangan artis dan para pekerja seni.

“Harapannya sendiri penggunaan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dan lingkungan artis berhenti,” ucap AKBP Budi Sartono.

Dengan adanya penandatanganan MoU dan deklarasi ini diharapkan para artis bisa lebih hati-hati dalam bertindak, terutama tidak menggunakan narkoba.

Hal ini karena, menurut Ramzi selaku perwakilan artis, figur publik merupakan panutan dari masyarakat. Oleh karena itu, tanggung jawab perbuatannya tidak hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada masyarakat dan negara sehingga beban yang ditanggung lebih besar.

Isi deklarasi artis anti narkoba yang diprakarsai Polres Jakarta Selatan (Liputan6.com/ Zulfikar Abubakar)

Indonesia Pasar Subur Narkotika

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menjelaskan tujuan deklarasi artis anti narkoba di Polres Jakarta Selatan (Liputan6.com/ Zulfikar Abubakar)

Lalu, ada apa di balik kasus narkoba artis? Rupanya, Indonesia masih menjadi lahan subur bagi para pengedar narkoba dari seluruh dunia, khususnya dari wilayah Tiongkok dan Taiwan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan pada tahun 2017, seperti di Anyer, Banten.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan 1 ton sabu yang diselundupkan oleh warga negara Taiwan ke Indonesia.

Kasus penyelundupan ini kembali terulang pada Februari 2018 ini. Dua kapal penyelundup sabu seberat masing-masing 1,37 ton dan 1,8 ton terkuak.

Foto dok. Liputan6.com

Menurut mantan Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Purn Benny Mamoto, suburnya pasokan narkoba Indonesia menunjukkan tingkat konsumsi narkoba yang tinggi di Indonesia. Kondisi ini membuat sindikat narkoba terus membanjiri Indonesia.

Untuk menekan angka ini, Benny Mamoto melihat pemberantasan narkoba seharusnya dimulai dengan mematikan pasar, bukan mematikan bandar.

“Ketika kurirnya ditangkap, kan bosnya masih ada. Mata rantai terputus dari situ,” tutur mantan Deputi Pemberantasan Narkotika (BNN) Irjen Benny Benny kepada Liputan6.com (20/02/2018).

Untuk itu, usaha yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, menurut Benny, tidak hanya penangkapan terhadap bandar, tetapi juga merehabilitasi para pengguna.

Akan tetapi, kondisi dan kemampuan Indonesia saat ini masih belum mencukupi untuk merehabilitasi banyaknya pengguna narkoba.

Benny menyatakan, terdapat 5 juta jiwa yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi narkoba dalam satu tahun. Namun, kemampuan pemerintah Indonesia hanya 50.000. Hal ini perlu diperbaiki sehingga penyelesaian masalah narkoba bisa diatasi dari segala isi.

Tentunya untuk mencapai ini semua, menurut Benny, diperlukan adanya kepedulian dan dukungan dari semua pihak, baik Kemenkes, BNN, hingga pemerintah pusat maupun daerah.

“Kebutuhan rehab itu perlu kepedulian semua instansi terkait dan harus bekerja sama, misal bangunan sumbangan pemda, BNN pembinaan secara teknis, Kemenkes mempersiapkan dokter dan psikolog," papar Benny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya