Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Diduga Angkut Sabu dalam Jumlah Besar

Patroli Bea dan Cukai Kanwil, Kepulauan Riau, mengamankan kapal berbendera China yang membawa sabu seberat 1,6 ton.

oleh Muhammad Ali diperbarui 24 Feb 2018, 08:52 WIB

Liputan6SCTV, Kanwil - Patroli Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Pagi, Sabtu (24/2/2018), kapal yang ditangkap, lagi-lagi merupakan kapal berbendera China.

Kapal asing bernomor lambung  BH 2998 berwarna putih kehijauan, bernama Win Long ditangkap oleh kapal patroli bea dan cukai Kepulauan Riau. Kapal ini langsung diperiksa oleh polisi dan bea cukai Karimun, dengan dugaan memuat narkotika jenis sabu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan narkoba di kapal tersebut. Namun menurut pantauan SCTV, Jumat malam, 23 Februari kemarin, sebanyak lima truk sudah keluar masuk di Kantor Bea dan Cukai Kanwil Karimun, sambil membawa ratusan paket dikemas dengan plastik berwarna hijau.

Kemasan plastik berwarna hijau itu sendiri mirip kemasan narkotika jenis sabu baru-baru ini, seberat 1,6 ton di perairan Batam. Kini, Kantor Bea dan Cukai Kanwil Karimun masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan petugas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya