Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui dan mendapatkan nama ke-36 tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Ini menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso yang mengatakan, jajarannya mendeteksi praktik peredaran narkoba di 36 tempat hiburan malam di Jakarta.
Advertisement
"Oh, kita sudah langsung dapat kok (nama diskoteknya)," kata Anies di kawasan Cilandak, Sabtu (24/2/2018).
Menurut dia, daftar nama diskotek yang membandel itu bahkan berjumlah lebih dari 36. "Ada, lebih mungkin," ujar Anies Baswedan.
Namun, dia belum mau membeberkan nama-nama diskotek yang menjadi tempat peredaran narkoba dan sasaran BNN itu. "Ramai nanti," ucap Anies.
Rencananya, Anies akan menemui Budi Waseso untuk membahas temuan BNN itu. Namun, lagi-lagi Anies mengaku belum mengetahui kapan pertemuan itu akan berlangsung.
"Belum tahu, sudah direncanakan, nanti bertemu," kata Anies Baswedan.
Siap Tindak
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI siap menutup tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. Hal ini terkait penyataan Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang mendapatkan daftar nama 36 diskotek diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," kata Anies di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.
Anies menyebut, pihaknya tidak takut pendapatan dari pajak akan berkurang bila ada penutupan diskotek besar-besaran.
"Bagi kita sama sekali enggak ada hambatan, jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? karena kita punya sumber (pendapatan) lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," ujar Anies.
Advertisement