Sabu 1,6 Ton dan Tersangka Tiba di Bandara Soetta

Sabu 1,623 ton dan empat tersangka berkewarganegaraan asing yang tertangkap di Batam, Kepulauan Riau, tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Feb 2018, 11:42 WIB
Tersangka penyelundupan sabu 1,6 ton tiba di Bandara Soetta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Sabu 1,623 ton dan empat tersangka berkewarganegaraan asing yang tertangkap di Batam, Kepulauan Riau, tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka mendarat dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

"Pelaku dan barbuk (barang bukti) sabu 1,6 ton sampai di Terminal Kargo Bandara Soetta pukul 10.36 WIB dengan pesawat GA 153," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Yusep Gunawan, saat dihubungi, Sabtu (24/2/2018).

Keempat tersangka diborgol selama perjalanan hingga tiba di bandara dan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian.

"Pengawalan ketat dari kepolisian," lanjut Yusep.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menyerahkan barang bukti 1,623 ton sabu bersama empat tersangka WNA ke penyidik Subdit IV Narkotika Bareskrim Polri di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/2/2018).

"Ini proses formal, penyerahan barang bukti dan tersangka ke Mabes Polri karena penindakan dilakukan bersama-sama Bea Cukai dan Polri," kata Kepala Bea Cukai Batam Susila A Brata di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Susila mengatakan, setelah penyerahan barang bukti sabu dan tersangka, maka kasus penyelundupan sabu 1,6 ton itu kemudian ditangani Polri.

"Berikutnya penyidikan, kami serahkan kepada Tim penyidik Mabes Polri. Sampai di lapangan penyidikan sepenuhnya dilanjutkan ke Mabes," kata dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya