Patroli, Riau - Petugas Bea Cukai kantor wilayah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa narkoba mencapai tiga ton. Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan 28 anak buah kapal.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, (24/2/2018), kapal asing Win Long diamankan Kapal Patroli Bea dan Cukai Kepulauan Riau di Perairan Pulau Nipah, perbatasan antara Karimun dan Singapura pada Jumat sore.
Advertisement
Kapal berbendera Myanmar ini diduga membawa sabu hingga tiga ton. Diperlukan puluhan anggota tim gabungan untuk mengangkut karung diduga berisi barang terlarang yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah ini.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 28 anak buah kapal. Petugas Bea Cukai kantor Wilayah Karimun hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif.
Sebelumnya tim gabungan juga mengamankan kapal berbendera Taiwan yang mengangkut sabu seberat 1,6 ton sekaligus empat anak buah kapal di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani turut melihat langsung barang bukti yang disita.
"Sekali lagi hari ini adalah hari yang kita sebetulnya merasa sangat sedih kalau melihat begitu besarnya jumlah penyelundupan sabu ke Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Polisi menduga sabu yang masuk ke Indonesia saat ini diproduksi di perbatasan China-Myanmar. Mereka memanfaatkan jalur sindikat seperti Laut Cina Selatan, Selat Malaka dan Samudera Hindia.