Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan membuat video tanya jawab atau Question and Answer (Q&A) bersama aktor Reza Rahadian. Pertanyaan dari para Warganet dapat diajukan pada kolom komentar akun instagram smiindrawati.
Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/2/2018), unggahan Sri Mulyani mengenai video Q&A bareng Reza Rahadian dibanjiri komentar dari Warganet. Sudah ada 890 komentar.
Dalam kolom komentar, salah satu Warganet dengan akun tri_wsunardi bertanya masalah pajak.
"Bagaimana Ibu Menteri Keuangan bisa memastikan bahwa pekerja seni, penulis, ataupun entertainers yg berhasil spt Reza Rahadian tidak luput dari kewajiban bayar pajak?," tulis akun tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Sementara akun firzaagusta penasaran dengan kondisi kurs rupiah yang sedang mengalami pelemahan.
"Aslm wr wb. Walau secara makro ekonomi RI masih stabil, tp dibandingkan negara tetangga (Malaysia) kurs Rupiah terus mengalami pelemahan. Kira2 apa penyebabnya? Terima kasih."
Akun aldymanggala beda lagi. Dia menyoroti masalah daya beli masyarakat yang disebut-sebut menurun.
"Dear ibu @smindrawati yg saya hormati. Saya ingin bertanya tentang tingkat kemampuan daya beli masyarakat indonesia saat ini. Beberapa saat yg lalu, Bapak presiden @jokowi membuat statement bahwa kemampuan daya beli masyarakat Indonesia tidak menurun, karena ada satu indikator (saya lupa indikatornya) yg disebutkan Pak Jokowi bahwa tingkat belanja online masyarakat Indonesia meningkat. Pertanyaan saya adl sebagai berikut: 1. Apakah dengan indikator belanja online masyarakat yg meningkat, bisa layak disebut bahwa daya beli masyarakat tidak menurun? Karena kenyataannya di lapangan tidak seperti itu bu, banyak sektor bisnis yg mengalami declining trend. Terima kasih."
Selain pertanyaan serius, ada juga lho yang kocak sampai nyeleneh. Contohnya saja akun djokosuhartanto yang kepo dengan kisah cinta Sri Mulyani.
"Pada usia berapa ibu jatuh cinta? Dan siapa pria yang membuat ibu meleleh tsb?."
"Mohon ijin bertanya, ibu makanan favoritnya apa ? Terus kalo sebelum tidur malam apa yang ibu pikirkan? Sekian, Terimakasih," tulis akun bhaharr.
Pertanyaan yang datang untuk Reza Rahadian pun tidak kalah banyak. Sebut saja akun dyaayurahma98 meminta tips atau kunci sukses memerankan banyak tokoh.
"Untuk @officialpilarez apa yang belum mas reza cape didalah hidup mas reza untuk saat ini? Mas bagi tips dan kunci kesuksesan mas reza dalam memerankan banyak tokoh seperti itu dan sukses menjadi aktor yang memukau bagi penonton filem karya mas reza?? Terimakasih mas."
Sementara akun beltaaulia_20 ingin tahu kehidupan pribadi pemeran utama pria favorit Indonesia Movie Awards 2013 untuk film Habibie & Ainun itu.
"Buat kak Reza @officialpilarez rencana nikahnya umur berapa."
Sementara akun lisma96 mengajukan pertanyaan untuk Reza Rahadian seputar tax amnesty.
"Teruntuk bang @officialpilarez sudah daftar amnesti belum? Kalau sudah keuntungan dan kerugian yg bang @officialpilarez rasain setelah ikut program amnesti apa? Thanks."
Sudah 3 Tahun Gaji PNS Tidak Naik, Kenapa?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat sudah tiga tahun tidak menerima kenaikan gaji. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok.
Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aswin Eka Adhi, mengungkapkan kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2015, yakni sebesar 6 persen.
Kenaikan gaji PNS secara signifikan pernah terjadi pada 2001, yaitu mencapai 270 persen seiring penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2001 pengganti PP Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
"Untuk sistem penggajian PNS masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, dan sistem penggajian tersebut berlaku sama bagi PNS pemerintah pusat dan daerah," tegas Aswin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Itu artinya, tidak ada kenaikan gaji untuk PNS mulai 2016, 2017, dan 2018. Dari catatan, pada 2016, pemerintah pertama kalinya memberikan THR kepada PNS sebagai kompensasi tidak adanya penyesuaian gaji. Kebijakan itu dilanjutkan di 2017 dan tahun ini.
"Belum ada rencana kenaikan gaji PNS di 2018. PNS nantinya diberikan THR sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Nota Keuangan 2018," jelas Aswin.
Sementara itu, Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pernah menjelaskan jumlah THR yang diberikan kepada para PNS aktif sebenarnya sama dengan kenaikan gaji pokok selama setahun.
"Ya gaji memang tidak naik, tapi kan kita kasih THR. Sebenarnya angkanya sama antara dapat gaji pokok dan THR," ujar Kunta.
PNS aktif ini mendapatkan THR dengan besaran satu kali gaji pokok.
"Kalau gaji pokoknya naik 5 persen berarti tiap bulan bertambah, itu mempengaruhi ke depannya. Tapi kalau THR kan sekali saja, dan totalnya sama saja dengan kita naikkan gaji pokok," terang Kunta.
Data Kementerian Keuangan mencatat, pemerintah telah mencairkan sekitar hampir Rp 23 triliun untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS aktif maupun pensiunan PNS di 2017.
Adapun rincian dari pembayaran THR dan gaji ke-13 hampir Rp 23 triliun, di antaranya untuk THR bagi PNS aktif sebesar Rp 5,4 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 6,8 triliun.
Realisasi anggaran tersebut lebih besar daripada pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS pada 2016 sebesar Rp 17,9 triliun. Rinciannya, dana untuk membayar gaji ke-13 PNS aktif di 2016 sekitar Rp 6,5 triliun, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS Rp 6,2 triliun, dan THR bagi PNS aktif Rp 5,2 triliun.
Advertisement