Kisah Pilu 2 Siswi SD Korban Pencabulan di Ruang Kelas

Dua siswi SD yang masih lugu itu sempat dikurung di dalam kelas sebelum dicabuli secara bergantian oleh pelayan sekolah.

oleh Bangun Santoso diperbarui 25 Feb 2018, 18:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan

Liputan6.com, Jambi - Warga di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dihebohkan akan aksi pencabulan terhadap dua orang siswi SD oleh salah satu warga di daerah itu. Ironisnya, kejadian tersebut berlangsung di ruang kelas sebuah SMP.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa pencabulan itu sebenarnya terjadi pada hari Rabu, 7 Februari 2018 lalu. Namun baru dilaporkan ke Polres Sarolangun pada Rabu, 21 Februari 2018.

Dari keterangan warga, kedua korban sebut saja S dan D, tercatat sebagai siswi di salah satu SD di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun. Sementara sang pelaku berinisial A alias Amin, bekerja sebagai pelayan SMP yang juga berada di Desa Pulau Pandan.

"Sehari-hari dia (pelaku) tinggal di perumahan SMP tempatnya bekerja," ujar Husnil, salah seorang warga Sarolangun saat dihubungi, Minggu siang (25/2/2018).

Menurut Husnil, berdasarkan keterangan korban, aksi pencabulan yang dilakukan oleh Amin bermula pada Rabu sore, 7 Februari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, sekolah tempat pelaku bekerja sudah lengang.

Kedua korban yang tengah bermain kemudian dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam salah satu ruang kelas. Setelah masuk, Amin lantas mengunci pintu kelas tersebut.

Saat di dalam kelas itu lah, Amin secara bergantian mencabuli kedua anak yang masih belia itu dengan terlebih dahulu membujuk keduanya untuk membuka celana.

"Katanya korban sempat teriak minta tolong. Namun karena sekolah sudah sepi dan lengang, tidak ada orang yang mendengar," kata Husnil.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lantas memberikan uang kepada kedua korbannya. Masing-masing Rp 50 ribu dengan tujuan agar korban tidak melapor atas aksi cabul yang baru saja dilakukannya itu.

 


Aksi Cabul Disaksikan Adik Korban

Keluarga korban pencabulan melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun. (Foto: Husnil Aqili/B Santoso/Liputan6.com)

Terungkapnya peristiwa memilukan itu berawal dari salah satu adik korban yang ternyata melihat langsung aksi cabul yang dilakukan Amin terhadap kakaknya. Saat itu, adik korban juga tengah bermain saat Amin memanggil kedua korbannya.

Usai melihat aksi pencabulan itu, sang adik korban lantas melaporkan hal tersebut kepada kakaknya yang lain yang langsung diteruskan kepada orang tuanya. Hingga akhirnya kabar pencabulan itu pun menjadi heboh.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke membenarkan atas kasus pencabulan tersebut.

"Kita dapat laporannya dua hari lalu. Saat ini tengah dalam penyelidikan, kita juga sudah datangi lokasi kejadian," ujar George, Jumat, 23 Februari 2018.

Menurut dia, upaya visum terhadap kedua korban juga sudah dilakukan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi. Sementara untuk pemeriksaan terhadap korban, Polres Sarolangun akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun.

 


Pelaku Diduga Kabur

Jajaran Polres Merangin baru-baru ini menangkap seorang kakek yang melakukan aksi cabul terhadap seorang gadis belia. (Foto: Dok. Polres Merangin/B Santoso)

Dari keterangan warga diketahui pelaku diduga sudah kabur karena aksinya sudah banyak diketahui warga. Di mana hingga Sabtu malam, 24 Februari 2018, pelaku dikabarkan belum tertangkap.

"Semoga pelaku bisa secepatnya ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iwan, salah seorang warga Kecamatan Limun.

Sebab, kata dia, aksi bejat pelaku sudah membuat warga di Sarolangun, khususnya di Kecamatan Limun resah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya