Alasan Menpora Ingin Ubah Waktu Penyelenggaraan PON

Menurut Menpora waktu penyelenggaraan PON bisa dipersingkat menjadi dua tahun

oleh Dewi Divianta diperbarui 26 Feb 2018, 05:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi (Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, akan mengubah waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON). Jika biasanya PON diselenggarakan tiap empat tahun sekali, kini sedang digagas agar diubah menjadi dua tahun sekali.

Bukan tanpa sebab itu dilakukan. Menurut Menpora, percepatan penyelenggaraam PON dimaksudkan agar daerah-daerah bisa menjadi tuan rumah event tersebut.

"Biasanya empat tahun sekali kita persingkat jadi dua tahun. Kalau masih empat tahun bisa-bisa provinsi kayak lain seperti Bali dan NTB 50 tahun lagi jadi tuan rumah PON. Jadi, waktunya kita persingkat dari empat tahun menjadi dua tahun," kata Menpora, di Denpasar, Minggu (25/2/201).

Selain itu, percepatan penyelenggaraan PON akan semakin memberi kesempatan luas kepada atlet-atlet Indonesia untuk menunjukkan prestasinya.

"Ada percepatan atlet untuk belajar bertanding di PON. Tentu nanti institusi di bidang okahraga terkait harus mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan usia, sehingga lebih cepat lahi atlet bertanding," ujar Menpora.


Infrastruktur Sarana Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi (Dewi Divianta)

Di sisi lain, Nahrowi juga ingin venue penyelenggaraan PON tak lagi satu provinsi, melainkan dua provinsi. Dengan begitu percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dapat dengan cepat dilakukan.

"Misalnya nanti diselenggarakan di Bali dan NTB, sehingga ada percepatan infrastruktur sarana olahraga," ucap Menpora.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya