<i>Sense of Justice</i> Diperlukan buat Menindak Perusuh Ambon

Pemerintah diminta bertindak tegas kepada para perusuh Ambon, Maluku, jika tak ingin dicap kontraproduktif. Penyelesaian konflik di Ambon harus dengan sense of justice.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2002, 14:57 WIB
Liputan6.com, Ambon: Tokoh muslim dan nasrani di Kota Ambon, Maluku, mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku kerusuhan di wilayah itu. Jika tidak, menurut Thamrin Ely, seorang tokoh muslim kepada SCTV, Sabtu (27/4), Penguasa Darurat Sipil Maluku Gubernur Saleh Latuconsina akan dicap kontraproduktif dalam menyelesaikan konflik di daerah itu. Namun begitu, seorang pendeta bernama Hendrik mengatakan, dalam menindak para perusuh, pemerintah harus tetap berpegang pada sense of justice.

Hingga Sabtu siang, situasi Kota Ambon pascakeributan menyusul hari ulang tahun ke-52 Republik Maluku Selatan, Kamis silam, tampak sepi [baca: Penentang RMS Berunjuk Rasa di Kota Ambon]. Kendati demikian, aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah di Kota Ambon tetap terlihat, khususnya di kawasan perdagangan. Berdasarkan pemantauan SCTV, sejumlah toko tetap buka. Sedangkan pasar kaget yang biasa buka hingga siang memilih tutup lebih awal. Para pedagang mengaku cemas adanya keributan susulan.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyerahkan penyelesaian kasus di Ambon kepada Penguasa Darurat Sipil Maluku, termasuk melakukan tindakan operasional di lapangan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah hanya akan mendukung dan memberi arah kebijakan [baca: Penguasa Sipil Dapat Menindak Tegas Perusuh Ambon].(SID/Muhammad Kemal)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya