Hakim Ketua Mulyadi dan Hakim Anggota Salman Alfaris serta Sugiyanto memimpin sidang perdana peninjauan (PK) kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Agenda sidang pemeriksaan berkas. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Suasana sidang peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung PN Utara, Senin (26/2). Ahok tidak hadir dalam sidang pemeriksaan berkas. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Raut wajah penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Ahok hanya diwakilkan tim pengacara. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Suasana sidang perdana peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Ahok diwakilkan oleh pengacara yang juga adik kandungnya, Fifi Lety Indra. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pengacara yang juga adik kandung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menerima berkas saat sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Majelis hakim memperhatikan berkas dari tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Fifi Lety Indra menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Massa pro dan kontra Ahok berunjuk rasa di luar gedung PN Jakarta Utara. (Liputan6.com/Arya Manggala)