Liputan6.com, Jakarta - Ratu dangdut Elvy Sukaesih dipanggil penyidik terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan putrinya, Dhawiya Zaida.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, Elvi Sukaesih bakal memenuhi panggilan siang nanti di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Iya nanti pukul 14.00 WIB sebagai saksi," tutur Suwondo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/2/2018). Suwondo masih enggan membeberkan sejumlah informasi yang berusaha digali penyidik.
"Ya tentang pengetahuannya terhadap kegiatan yang sering dilakukan (Dhawiya di rumahnya)," kata Suwondo.
Putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Februari 2018 dini hari di kediaman Elvy Sukaesih, kawasan Otista, Jakarta Timur.
Terpukul
Penangkapan diawali dari tunangan Dhawiya lantas ketiga orang anak Elvy Sukaesih. Berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti adalah dua paket sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram. Dan alat hisap, paltik flip hingga timbangan digital. (Istimewa)
Saat penggeledehan, polisi menyita dua paket barang bukti, yakni narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram secara terpisah.
Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama anak-anak Elvy Sukaesih yang lain, termasuk menantu dan calon menantunya.
Sebagai ibu, Elvy Sukaesih jelas terpukul dengan kasus penangkapan anak-anaknya. Hal itu diungkapkan Zaky Alatas, menantu si ratu dangdut.
"Namanya orangtua, ibu kandung, ya pasti sedih," ujar Zaky Alatas saat dihubungi via sambungan telepon, Minggu, 18 Februari 2018.
Advertisement