Liputan6.com, New York - Bagi awak kabin atau pramugari di pesawat, ada beribu-ribu tipe penumpang yang menjengkelkan dan dapat membuat emosi memuncak hingga ke ubun-ubun.
Rata-rata, amarah mereka bisa memuncak karena tindakan penumpang yang tidak mengikuti segala aturan yang telah dibuat oleh maskapai penerbangan.
Dikutip dari laman News.com.au, Senin (26/2/2018), guna menindaklanjuti ketidakdisiplinan, otoritas penerbangan sedang mempertimbangkan langkah drastis untuk mengakhiri perilaku penumpang yang tak ikuti aturan.
Baca Juga
Advertisement
Dalam keadaan darurat misalnya, mereka menolak untuk meninggalkan tas jinjing atau barang bawaan dalam kabin. Akibatnya, mereka menghabiskan banyak waktu sebelum sebuah pesawat terbakar.
American Airlines dengan nomor penerbangan 383 adalah sebuah contoh kasus. Pesawat tersebut mengalami ledakan mesin saat lepas landas di Bandara O'Hare Chicago pada tahun 2016.
Sejumlah penumpang menolak untuk meninggalkan tas mereka. Alhasil, menahan banyak orang saat melakukan proses evakuasi. Hingga akhirnya, pramugari membuka pintu darurat lainnya -- demi memecahkan masalah.
"Denda bagi penumpang yang berperilaku demikian adalah solusi," ujar Ketua Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB), Robert Sumwalt.
"Saya sudah memikirkannya. Orang-orang yang cenderung khawatir dengan Gucci miliknya akan kena denda," tambahnya.
Kejadian lain yang lebih ekstrem pernah terjadi saat Emirates EK521 jatuh di Dubai. Skenario menyeramkan dimulai dari kebakaran bagian pesawat.
Saat semua hendak menuju pintu keluar, penumpang di bagian depan sibuk mengambil barang bawaan mereka di kabin. Sementara asap mulai mengepul, mereka yang ada di bagian belakang berteriak dan menjerit karena ketakutan.
Mereka yang ada di bagian depan sibuk dengan evakuasi barangnya tanpa pikir nasib penumpang lain.
Seorang pramugari bahkan berteriak, "Tinggalkan tas, lompat dan segera berpindah. Ayo langsung melompat... ayo melompat... tinggalkan tasmu."
Saksikan video tentang perilaku mengesalkan penumpang yang merokok di pesawat.
Hukuman Harus Ditegakkan
Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) telah mendesak Federal Aviation Administration (FAA) untuk melakukan penelitian dan mengambil tindakan atas masalah ini demi mengurangi risiko.
Sependapat dengan NTSB, Presiden Asosiasi Penerbangan Amerika Serikat, Nelson mengatakan bahwa menegakkan hukum lebih penting daripada menciptakan undang-undang baru.
"FAA harus menindak pihak yang juga membahayakan penumpang lain saat kondisi parah tengah terjadi," ujar Nelson.
Penumpang bisa menghadapi denda sampai US$ 320 ribu atau setara dengan Rp 4,3 miliar -- meski belum ada satu pun orang yang dikenai tuntutan itu.
Baca Juga
Advertisement