Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di bulan Februari 2018 ini.
"Pihak Ahok sudah dimintai keterangan. Di Mako Brimob, kita periksa yang bersangkutan sudah," tutur Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Advertisement
Menurut dia, ada 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Ahok. Seluruhnya berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan saat proses proyek reklamasi berlangsung di masa jabatannya sebagai Gubernur DKI.
"Kan banyak bercerita berkaitan dengan cerita kronologisnya pada masanya kan banyak, kemudian dokumen-dokumen, berkaitan itu dia sampaikan," jelas dia.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 40 saksi yang diperiksa atas kasus dugaan korupsi proyek reklamasi menyangkut pulau C dan D itu.
Pemeriksaan Djarot
Sementara Djarot Saiful Hidayat yang juga mantan gubernur DKI Jakarta, belum diperiksa lantaran masih sibuk dalam masa Pilkada 2018 ini.
"Pihak dari Pemda dari semua sudah bagus memberikan keterangan. Sudah jelas. Dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dengan reklamasi, dari sisi kementerian juga sudah kita ambil keterangannya," Adi menandaskan.
Advertisement