Periksa Ahok terkait Reklamasi, Polisi Ajukan 20 Pertanyaan

Polisi memeriksa Ahok pada pertengahan bulan Februari 2018. Ia selama ini masih dalam tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Feb 2018, 14:56 WIB
Proyek reklamasi terus menimbulkan pro dan kontra. Terlebih bagi nelayan, khususnya bagi mereka di Teluk Jakarta, reklamasi dianggap tak ubahnya seperti gerbang kepahitan bagi para nelayan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di bulan Februari 2018 ini.

"Pihak Ahok sudah dimintai keterangan. Di Mako Brimob, kita periksa yang bersangkutan sudah," tutur Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).

Menurut dia, ada 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Ahok. Seluruhnya berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan saat proses proyek reklamasi berlangsung di masa jabatannya sebagai Gubernur DKI.

"Kan banyak bercerita berkaitan dengan cerita kronologisnya pada masanya kan banyak, kemudian dokumen-dokumen, berkaitan itu dia sampaikan," jelas dia.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 40 saksi yang diperiksa atas kasus dugaan korupsi proyek reklamasi menyangkut pulau C dan D itu.


Pemeriksaan Djarot

Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara Djarot Saiful Hidayat yang juga mantan gubernur DKI Jakarta, belum diperiksa lantaran masih sibuk dalam masa Pilkada 2018 ini.

"Pihak dari Pemda dari semua sudah bagus memberikan keterangan. Sudah jelas. Dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dengan reklamasi, dari sisi kementerian juga sudah kita ambil keterangannya," Adi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya