Cegah OTT, KPK Awasi Kepala Daerah Ikut Pilkada 2018

KPK mengingatkan para calon kepala daerah terutama, petahana untuk menghindari praktik politik uang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Feb 2018, 04:28 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2). Tjahjo mengaku kedatangannya memenuhi undangan pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi perilaku kepala daerah atau penyelanggara negara selama Pilkada 2018. 

"Pengawasan khusus kami sampaikan juga kepada Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) tadi bahwa ada beberapa tahapan pengawasan khusus yang dibuat oleh Polri dan KPK," ujar Laode di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Menurut dia, sebelum pilkada, KPK bersinergi dengan kepolisian mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan mahar politik dan proses pencalonan di KPUD. Dari pengawasan ini, kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan suap kepada anggota KPUD dan Panwaslu Garut.

"Satu yang kemarin itu mahar politik yang sudah lewat, yang sekarang ini adalah tentang yang ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu KPU seperti yang dilakukan di Garut kemarin oleh Polri," jelas Laode.

Selain itu, lembaga antirasuah itu juga turut melakukan pengawasan saat hari pencoblosan terutama yang berkaitan dengan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia mengatakan proses pengawasan juga alam dilakukan hingga pasangan calon tersebut disahkan.

"Kalau sudah ada yang menang, mereka melakukan gugat menggugat di Mahkamah Konstitusi jadi tahapan pemantauannya sedang berjalan sampai dengan terpilih gubernur definitif," tuturnya.

Dia pun mengingatkan para calon kepala daerah terutama, petahana untuk menghindari praktik politik uang. KPK, kata Laode akan terus menangkap kepala daerah yang melakukan praktik korupsi.

"Kami tentunya bekerja berdasarkan undang-undang pidana Tipikor dan UU KPK. Sedangkan pencegahan itu, nah itu adalah kewajiban semua aspek," tandas Laode.


4 Calon Ditangkap

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kanan) memberi keterangan saat menyambut kedatangan penyidik senior KPK Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setidaknya ada empat calon kepala daerah ikut Pilkada 2018 yang terjaring operasi senyap KPK dan telah mendekam di rutan. Mereka adalah calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan calon Gubernur Lampung Mustafa.

Marianus Sae merupakan Bupati Ngada NTT yang maju dalam Pilgub NTT 2018, berpasangan dengan Emilia J Nomleni. Mereka diusung koalisi PDIP dan PKB. Sementara Bupati Jombang Nyono, kembali maju bersama Subaidi Muhtar di Pilkada Jombang. Mereka berdua diusung Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan NasDem.

Sedangkan Bupati Subang Imas menggandeng Sutarno sebagai calon wakil bupati, dalam Pilkada Subang. Imas-Sutarno diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.Terakhir adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura untuk menjadi calon gubernur Lampung.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya