Hendropriyono Puji KPU dan Bawaslu dalam Mediasi Sengketa Pemilu

Sidang mediasi antara PKPI dan KPU terkait sengketa penetapan parpol peserta pemilu 2019 dilanjutkan hari ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Feb 2018, 08:08 WIB
Ketum Baru PAPPRI, A.M Hendropriyono. (Surya Hadiansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono memuji langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam usaha menyelenggarakan pemilu yang baik.

Menurut Hendropriyono, Komisioner KPU dan Bawaslu sudah menunjukan jiwa berkarakter Pancasila dalam menjalankan tugasnya, terutama saat proses mediasi, Senin 27 Februari kemarin.

"Saya merasa bangga dengan mereka. Baik dari komisioner KPU maupun Bawaslu. Jadi saat proses mediasi kemarin, tidak ada yang ngotot-ngototan, tetapi musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," kata Hendropriyono dalam keterangannya, Selasa (27/02/2018).

Mediasi yang dimaksud mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini adalah sidang mediasi antara PKPI dan KPU terkait sengketa penetapan parpol peserta pemilu 2019. KPU sebelumnya menyatakan PKPI tidak lolos ikut pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat. Keputusan ini pun digugat PKPI ke Bawaslu yang kemudian berujung pada mediasi. 

Namun mediasi PKPI pada Senin, 26 Februari kemarin belum membuahkan hasil, sehingga dilanjutkan hari ini, pukul 11.00 WIB.

 


Mediasi Kedua

PKPI mendaftar ke KPU (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Hendropriyono menuturkan, mediasi yang dilaksanakan Bawaslu merupakan musyawarah yang bersandar pada sistem moral kebangsaan.

"Jadi Pak Hasyim, Pak Pramono, dan Bu Evi dari KPU yang terlibat mediasi kemarin, Beliau ini sudah menunjukkan Pancasilais sejati. Begitu juga dengan komisoner Bawaslu, kita semua bangga," ungkap Hendropriyono.

Melihat proses mediasi Senin kemarin, Hendropriyono optimistis proses mediasi kedua yang akan dilangsungkan hari ini memuaskan semua pihak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya