Keluarga Penyuap Pilkada Garut Jenguk Tersangka ke Mapolda Jabar

Mereka menjenguk Didin Wahyudin, tersangka kasus suap Pilkada Garut itu, di Mapolda Jabar hari ini, Selasa (27/2/2018).

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Feb 2018, 12:16 WIB
Ilustrasi Korupsi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Garut - Keluarga menjenguk Didin Wahyudin, tersangka kasus suap Pilkada Garut yang tertangkap Satuan Tugas Anti-Money Politics Bareskrim Polri, Satgas Polda Jabar, dan Polres Garut, hari ini, Selasa (27/2/2018). Mereka menjenguk ‎tim sukses bakal calon independen Soni-Sundani dan Usep Nurdin itu di Mapolda Jabar.

"Tadi berangkat sekitar pukul tujuh pagi ke Bandung (Polda Jabar)," ujar Nunung, mertua Didin, saat disambangi Liputan6.com di rumahnya, Kampung Sirnasari RT/RW 01/08, Desa Maripari, Garut, Jawa Barat, Selasa (27/2/2018).

Menurut dia, info tertangkapnya Didin terkait suap Pilkada Garut merupakan pukulan telak bagi keluarganya. Selama ini, aktivitas menantunya tidak mencurigakan dan dekat dengan keluarga.

"Orangnya baik, saya enggak percaya itu (penangkapan). Saya juga tidak tahu masalahnya," kata Nunung.

Pagi tadi, ujar dia, istri Didin yang bernama Yuyun Puspita berangkat ke Mapolda Jabar ditemani empat anggota keluarga lainnya untuk menjenguk tersangka.

"Ada sekitar lima orang yang berangkat, saya hanya dititipi satu anak dia karena sakit," kata Nunung, sambil menunjukkan seorang anak laki-laki yang tengah demam.

Rumah dua lantai tersangka yang bersebelahan dengan rumah Nunung, sang mertua, lengang. Tidak ada aktivitas di sana. Hanya ada deretan bantal guling tengah dijemur di atas pagar yang berada di depan rumah tersangka kasus suap Pilkada Garut tersebut.


Harap Mertua

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, merilis kasus suap di Pilkada Garut

Usai tertangkapnya Didin pada Sabtu lalu, kondisi keluarga tersangka penyuap pilkada Garut itu langsung drop dan salah satu anak laki-lakinya langsung sakit. "Sudah dua hari panas, mungkin bapaknya lagi sakit," ujar Nunung, tanpa mau menyebutkan nama cucunya itu.

Didin yang berprofesi bekerja sebagai marketing properti ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jabar. "Kalau kasusnya ibu sendiri tidak tahu, maklum sudah tua," ujar Nunung menambahkan.

Ia berharap kondisi menantunya itu tetap sehat, serta diberi kemudahan dalam seluruh rangkaian pemeriksaan hukum tersebut. "Mungkin cobaan, semoga Didin sehat wal afiat," kata Nunung.

Sebelumnya, dalam sebuah penangkapan yang dilakukan Satuan Tugas Anti Money Politic Bareskrim Polri bersama Satgasda Jabar dan Polres Garut Sabtu lalu, Didin berhasil digiring bersama Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basri dan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat.

Satu unit mobil Sigra putih serta beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan petugas untuk bukti berita acara penangkapan.

Khusus Didin, bapak enam anak ini diduga menjadi penyuap agar pasangan bakal calon perseorangan Usep-Soni diloloskan pihak KPUD Garut, 12 Februari lalu.

Dibanding calon peserta Pilkada Bupati-Wakil Bupati Garut 2018 lainnya, kehadiran pasangan Usep-Soni dalam belantika politik Garut memang terbilang baru.

Namun, pasangan gado-gado pengusaha dan konsultan ekonomi ini tercatat menjadi pendaftar pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari jalur independen 8 Januari lalu.

Takdir berkata lain, minimnya syarat dukungan KTP elektronik menyebabkan keduanya tersingkir saat pengumuman verifikasi calon Pilkada Garut, dua pekan lalu. Sedangkan satu calon independen lainnya, yakni Suryana-Wiwin Suwindaryati, dinyatakan lolos.

 


Dua Calon Pilkada Garut Tidak Lolos Verifikasi

Pilkada serentak

Sebelumnya, dalam pengumuman hasil verifikasi bakal calon peserta pilkada Bupati-Wakil Bupati Garut, yang diumumkan KPUD Garut, 12 Februari lalu, sebanyak dua pasang dari enam bakal calon (balon) peserta pilkada Garut, Jawa Barat dari usungan partai politik (parpol) dan perseorangan dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Total hanya empat calon yang berhak mengikuti pilkada 27 Juni mendatang. Dalam Surat Keputusan KPU Garut bernomor 86/PL.03.3-Kpt/3205/KPU-Kab/ISI/2018 melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut yang laksanakan KPU Kabupaten Garut hari ini, menetapkan.

Empat pasang calon yang dinyatakan lolos antara lain ; pasangan petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman yang diusung partai PKS, Gerindra dan NasDem, Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana yang diusung partai PPP dan PAN, Alirahman-Dedi Hasan Bachtiar yang diusung partai Golkar-PDIP dan Hanura serta satu pasangan perseorangan Suryana-Wiwin Suwindayati.

Sedangan dua pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi yakni mantan Bupati Garut Agus Supriadi - Imas Aan Ubudiyah yang diusung partai Demokrat dan PKB Agus, serta calon perseorangan Soni-Usep.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya