Patroli, Jakarta - Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin siang.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (27/2/2018), ratu dangdut Elvy Sukaesih tiba di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin siang. Penyanyi berusia 66 tahun itu diperiksa sebagai saksi kasus narkoba yang menyeret tiga anaknya sekaligus seorang menantunya.
Advertisement
Selain didampingi kuasa hukum Zecky Alatas, Elvy juga ditemani putrinya Fitria.
"Mohon doanya. Kondisi umi masih belum fit. Yang paling penting menguatkan hatinya umi untuk selalu tabah karena memang umi pasti shock banget," kata Fitria.
Pemeriksaan Elvy Sukaesih berlangsung selama tiga jam. Dirinya harus menjawab sekitar 18 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Cukup banyak, ada 18 pertanyaan. Mereka bukan anak kecil yang selalu saya awasi," jelas penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.
Meski memenuhi panggilan penyidik, Elvy mengaku belum sempat menemui ketiga anak dan seorang menantunya.
Pada 16 Februari, tiga anak Elvy Sukaesih yakni Dhawiya, Ali Zaenal Abidin Syechan serta istri Syechan, Chairu Gita, diamankan polisi dari rumah Elvy di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain sabu dan alat isap.