Liputan6.com, Jakarta - Abdee Negara atau Abdee Slank telah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya pada Oktober 2017 lalu. Kabar tak menyenangkan ini tentu saja disayangkan oleh banyak pihak.
Hingga Senin (27/2/2018) sidang Abdee Slank telah sampai pada agenda duplik dari pihak istri, Anita Dewi Farida. Dalam sidang itu, Anita menghadiri secara langsung, sementara Abdee Slank diwakili oleh kuasa hukum.
Baca Juga
Advertisement
Saksikan Video Berikut Ini
Gugatan Lain?
Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya, selain permohonan talak, apakah Abdee Slank juga mengajukan gugatan lain seperti hak asuh anak atau harta gono-gini?
Advertisement
Tak Ada
"Tidak ada, hanya cerai aja," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, saat ditemui di kantornya, Senin (27/2/2018).
Tanda Tanya
Hingga detik ini, alasan Abdee Slank mengajukan permohonan talak cerai atas istrinya juga masih menjadi tanda tanya besar. Pihak pengadilan juga enggan memberi bocoran.
Advertisement
Tak Bisa Dibocorkan
"Itu kan materi, yang jelas ini perkaranya adalah cerai talak yang diajukan oleh suami. Masalah di dalamnya tidak bisa kami sampaikan secara formal," papar Jarkasih.
Abdee Negara menikah dengan Anita Desy Farida beberapa tahun lalu. Dari pernikahannya, Abdee Negara dan Anita mendapatkan seorang anak perempuan bernama Andi Alanis.