Reksadana Penyertaan Terbatas Bandara Kertajati Terbit Akhir Maret 2018

Kepemilikan saham dari proyek Bandara Kertajati nantinya akan terdiri dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga non BUMD.

oleh Bawono Yadika diperbarui 27 Feb 2018, 15:46 WIB
Proses pembangunan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. (Dok bandarakertajati.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) berencana menerbitkan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk pembangunan Bandara Kertajati di Jawa Barat, pada akhir Maret 2018. 

"Hari ini surat penawaran sudah mulai masuk, dari RDPT dan Angkasa Pura (AP) II. Mudah-mudahan Maret minggu keempat sudah bisa pencairan," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Virda Dimas Ekaputra di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Ada beberapa pihak yang dinyatakan berminat untuk memiliki reksadana ini. Mereka antara lain, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan perusahaan asuransi AIA dan beberapa perusahaan asing lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Aher menambahkan bahwa kepemilikan saham dari proyek Bandara Kertajati nantinya akan terdiri dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga non BUMD. "Dari sisi kepemilikan saham BUMD 51 persen, 49 persen non BUMD," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, pendanaan BUMD diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dengan rincian non BUMD dari Pemprov Jabar dan juga RDPT.

"Jadi sekarang sementara BUMD sudah 60 persen, Angkasa Pura II 20 persen, RDPT 18 persen, dan koperasi karyawan Pemprov Jabar 2 persen. Tapi kita masih membuka peluang dari 60 persen itu untuk turun lagi jadi 51, karena BUMD tidak boleh kurang dari 51. BUMD dananya semua dari APBD," dia menjelaskan.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:


Menko Luhut Pastikan Pendanaan Bandara Kertajati Selesai

Pembangunan bandara internasional di Kertajati sudah hampir 65 persen. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat mendapat kepastian sumber pendanaan dari swasta. Mekanismenya menggunakan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan porsi pendanaan mencapai 18 persen.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher mengatakan,‎ dengan adanya kepastian sumber pendanaan dari mekanisme RDPT, maka masalah pendanaan pembangunan Bandara Kertajati dapat terselesaikan. Biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan Bandara Kertajati tahap I untuk sisi darat mencapai Rp 2,6 triliun.

"Sehingga dengan pendanaan dari RDPT, pendanaan dari Angkasa Pura II, pendanaan dari sindikasi perbankan daerah, saya kira ini sudah bisa menyelesaikan pendanaan yang diperlukan," kata Aher, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Aher mengungkapkan, dengan adanya kepastian sumber pendanaan dari RDPT, maka porsi pendanaan terdiri dari, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan inbreng lahan sebesar 60 persen, Angkasa Pura II sebesar 20 persen, dan RDPT 18 persen, serta 2 persen sisanya dimiliki oleh koperasi PNS Jabar dan Jasa Sarana.

‎"Pendanaan dari RDPT segera proses penyelesaian, kemudian penyertaan modal dari Angkasa Pura II tadi disepakati 20 persen, sindikasi perbankan juga mulai lancar lagi memberikan pendanaan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, ‎18 persen porsi pendanaan melalui RDPT setara dengan Rp 500 miliar. Dengan adanya kepastian tersebut maka tidak ada lagi masalah mengenai pendanaan untuk Bandara Kertajati.

Perusahaan swasta yang tergabung dalam pendanaan dengan mekanisme RDPT diantaranya, Angkasa Pura II, Dana Reksa dan ada perusahaan asuransi asing. Keterlibatan swasta dalam pendanaan proyek pemerintah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan begitu, pendanaan Bandara Kertajati tidak ada masalah dan keinginan presiden supaya swasta masuk ke proyek pemerintah jadi lebih berjalan," tandasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya