Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita di North Carolina, AS, dipenjara karena tuduhan beberapa kejahatan setelah dia menembaki sebuah bioskop saat berselisih mengenai kursi yang akan diduduki sesuai nomor urut pada pemutaran film Black Panther.
Baca Juga
Advertisement
Menurut keterangan polisi, seperti dilansir The Smoking Gun, wanita bernama Shameka Latrice Lynch (30) saat itu bertengkar dengan seorang penonton film Black Panther lainnya sekitar pukul 11.45 waktu setempat di sebuah bioskop yang sedang ramai pengunjung di daerah Greenville.
Selama perselisihan tentang pengaturan tempat duduk untuk film superhero Marvel itu, Lynch diduga mengeluarkan pistol kaliber 32 dan melepaskan senjatanya di dalam bioskop. Lynch menembakkan pelurunya ke langit-langit bioskop.
Menyerahkan Diri
Beruntung penembakan tersebut tidak mengakibatkan korban luka. Namun, ia tetap dijatuhi hukuman karena melakukan dua serangan dengan senjata mematikan dengan maksud untuk membunuh orang lain yang sedang menonton film Black Panther. Lynch juga menghadapi dua tuntutan kejahatan lainnya, yakni pemakaian senjata di tempat umum dan membuat orang lain menjadi takut akibat perbuatannya.
Penembakan tersebut mendorong polisi untuk mengevakuasi sebanyak 12 teater di bioskop itu. Lynch akhirnya menyerahkan diri kepada polisi beberapa hari setelah insiden tersebut dan ia kini telah ditahan serta harus membayar denda sebesar US$ 250.000 atau sekitar Rp 3,420 miliar. Lynch dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana pada 14 Maret mendatang.
Penulis:
Dhita Koesno
**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan mengirimkan tulisan unik dan terkini melalui email: Forum@liputan6.com
Advertisement