Liputan6.com, Jakarta Sejumlah proyek konstruksi layang (elevated) yang sempat terhenti pengerjaannya terkait moratorium kini sudah mulai bisa berjalan lagi. Pemasangan rangka Jembatan Holtekamp di Papua menjadi proyek pertama yang dapat perizinan untuk kembali lanjut pengerjaan setelah lulus hasil evaluasi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sudah mengeluarkan izin bagi beberapa proyek lain untuk kembali berjalan. Tepatnya 23 proyek yang sudah melalui evaluasi.
Advertisement
Merujuk data Direktorat Jenderal Bina Marga, dari total 37 proyek elevated yang pengerjaannya dihentikan sementara, ada 27 yang sudah menyerahkan berkas untuk dievaluasi. Kemudian sebanyak 24 di antaranya sudah memberikan presentasi dan 23 mendapatkan lampu hijau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, proses evaluasi terhitung cepat karena setelah memeriksa data yang pihak kontraktor berikan, pihaknya sudah memiliki standar pengerjaan yang tepat.
"Tapi tidak disiplin pengerjaannya, tidak sesuai SOP, seperti pengerjaan tanpa disertai pengawasan. Oleh karena itu, kita menghimbau para kontraktor untuk lebih disiplin," tukas dia di kantornya, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Dari 23 proyek yang sudah mendapat izin, di antaranya adalah Jalan Tol Cinere-Serpong, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated, dan Jalan Tol Trans Sumatera. Sementara itu, satu tol yang sudah dievaluasi dan belum mendapatkan izin adalah Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Ada sejumlah pengecualian yang diberlakukan untuk proyek yang mendapat kewenangan untuk meneruskan pengerjaan. Seperti Jalan Tol Bogor Outer Ring Road yang dikerjakan PT Marga Sarana, di mana kontraktor belum memberikan berkas.
Pengerjaan proyek itu mendapatkan pengecualian dan dapat mulai berjalan sejak 24 Februari karena tinggal melakukan pemasangan terakhir.
Di sisi lain, pengecualian juga diperuntukkan bagi proyek Jalan Tol Cileunyi-Dawuhan garapan PT Citra Karya, dan Jalan Tol Medan-Tebingtinggi yang merupakan proyek PT Jasa Marga.
Kedua proyek tersebut diizinkan berjalan meskipun belum menyerahkan dokumen, karena belum akan memulai pengerjaannya
Arie melanjutkan, semua pengerjaan proyek nantinya harus disertai pengawasan. "Jika nanti kita temukan ada satu proyek yang tidak dipantau oleh pengawas, akan langsung kita pecat pengawasnya. Kita juga akan terus mengecek semua pengerjaan yang sudah diberi izin untuk kembali berjalan," dia menandaskan.
Tonton Video Pilihan Ini:
Daftar Proyek
Proyek yang dapat izin berjalan
1. Jalan Tol Depok Antasari
2. Jalan Tol Ciawi Sukabumi
3. Pasuruan-Probolinggo
4. LRT Velodrome-Kelapa Gading
5. DDT Manggarai Jatinegara
6. Jalan Tol Solo-Ngawi
7. Jalan Tol Cinere-Serpong
8. 6 ruas Tol Dalam Kota Jakarta
9. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan
10. LRT Jabodebek
11. LRT Palembang
12. Tol Trans Sumatera
13. Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung
14. Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar
15. Jalan Tol Cibitung-Cilincing
16. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung
17. Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan
18. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
19. Jalan Tol Batang-Semarang
20. Jalan Tol Bogor Ring Road
21. Jalan Tol Kunciran- Serpong
22. Jalan Tol Pemalang-Batang
23. Jalan Tol Porong-Gempol
Belum Mengajukan Dokumen
1. Jalan Tol Pandaan-Mallang
2. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
3. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
4. Jalan Tol Serpong-Balaraja
5. Jalan Tol Cinere-Jagorawi
6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan
7. Jalan Tol Serang-Panimbang
Sedang Tahap Evaluasi
1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated
2. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
3. Jalan Tol Manado-Bitung
4. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng
5. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
6. Jalan Tol Pejagan-Pemalang
Belum Diizinkan Berlanjut
1. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
Advertisement