Liputan6.com, Jakarta - Selamat pagi tim konsultasi properti,
Perkenalkan saya Nofan. Saya ingin sedikit konsultasi mengenai rencana pembelian rumah.
Baca Juga
Advertisement
Saat ini saya sudah punya usaha dan ingin membeli rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR). Masalahnya, saya masih ada cicilan kredit usaha di salah satu bank.
Nah, pertanyaannya apakah saya bisa mengambil KPR saat punya kredit usaha?
Mohon bimbingannya, terima kasih.
Pengirim: nofansuxxxxx@gmail.com
Jawaban
Hai Pak Nofan,
Ada baiknya saat akan mencicil KPR, pastikan tidak ada cicilan lain yang jumlahnya melebihi 30 persen dari penghasilan tiap bulan. Ini karena batas maksimal kredit yang bisa diberikan bank untuk KPR adalah 30 persen saja.
Sebagai contoh, jika keuntungan tetap dari usaha Pak Nofan sekitar Rp 20 juta per bulan, maka pinjaman kredit yang saat ini sudah berjalan ditambah cicilan KPR maksimal Rp 6 juta.
Untuk menghitung sendiri berapa besar kemampuan dalam mencicil rumah, bisa gunakan fitur Kakulator KPR di Rumah.com
(https://www.rumah.com/kpr/kalkulators/simulasi-kredit-rumah-keterjangkauan)
Terima kasih
Tim Rumah.com
Facebook: Rumah.com -- Instagram: @rumahcom -- Youtube: Rumah.com -- Linkedin: Rumah.com
Advertisement