Untung Rugi Registrasi Kartu SIM Prabayar

Program registrasi kartu SIM prabayar ini dinilai menguntungkan semua pihak, pelanggan, operator seluler dan pemerintah.

oleh Andina Librianty diperbarui 28 Feb 2018, 12:06 WIB
Deretan nomor selular prabayar baru di Jakarta, Jumat (3/11). Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan kartu SIM prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan registrasi dengan mencantumkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Batas waktu registrasi kartu SIM prabayar tahap satu berakhir pada hari ini, Rabu (28/2/2018). Sejauh ini, masih ada beberapa pelanggan kartu SIM prabayar yang belum melakukan registrasi.

Pakar telekomunikasi, Hasnul Suhaimi, berharap semua pelanggan kartu SIM prabayar melakukan registrasi. Menurutnya, program registrasi ini tidak hanya menguntungkan pemerintah dan operator seluler, tapi terutama bagi konsumen sendiri.

Registrasi kartu SIM ini dinilai bisa membebaskan pelanggan dari berbagai gangguan SMS atau panggilan telepon dari orang-orang tidak bertanggungjawab. Selain itu, program ini tentunya diharapkan dapat membuat masyarakat jauh lebih aman dari berbagai aksi penipuan.

"Dari segi pelanggan, mereka juga menjadi terhindar dari gangguan. Biasanya kan sering ada gangguan SMS dan telepon dari orang yang tidak jelas," ungkap Hasnul saat dihubungi tim Tekno Liputan6.com belum lama ini.

Bagi operator seluler sendiri, sambungnya, juga jelas mendapatkan keuntungan dari program pemerintah ini. Salah satunya dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan terkait kartu SIM.

"Registrasi kartu SIM prabayar ini bisa mengurangi biaya. Sebelumnya banyak pelanggan yang beli-buang kartu SIM, tapi dengan adanya registrasi ini, mereka tidak bisa lagi karena harus mendaftar pakai KTP dan KK. Dengan demikian program ini otomatis membuat biaya untuk kartu SIM yang dikeluarkan operator menjadi menurun," jelasnya.


Pemerintah Juga Diuntungkan

Opini Hasnul Suhaimi (Liputan6.com/Abdillah)

Pemerintah pun, kata Hasnul, jelas juga mendapatkan keuntungan dari program ini karena memiliki data semua pelanggan kartu SIM prabayar. Hal ini diharapkan bisa mencegah dan mengatasi berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.

"Jadi semua orang sekarang tidak mudah menggunakan kartu SIM untuk hal yang aneh-aneh. Mereka kini harus bertanggungjawab (karena kartu SIM-nya telah terdaftar)," tutur mantan CEO XL Axiata tersebut.

Sejumlah orang menilai program registrasi kartu SIM prabayar ini akan merugikan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Pasalnya, kini mereka tidak lagi bisa leluasa melakukan penipuan dengan menghubungi korban dari telepon atau SMS.


Program Registrasi Kartu SIM Prabayar di Indonesia Telat?

infografis Wajib Registrasi Kartu SIM Prabayar

Hasnul menilai program registrasi ini seharusnya dilakukan lebih awal. Namun, ia optimistis dengan disiplin, maka masyarakat akan sadar pentingnya program ini.

Ia berharap pemerintah terus bersabar dan mensosialisasikan program ini. "Menurut saya ini program yang bagus, win-win solution untuk semua pihak," ujarnya menambahkan.

Kendati dinilai sedikit telat, tapi kata Hasnul, program ini cukup pas jika melihat kondisi pasar saat ini. Pasar operator seluler saat ini sudah jenuh, tidak lagi 'bertarung' soal akuisisi pelanggan.

"Kalau dulu, operator menumbuhkan pasar. Jadi, sekarang sudah waktunya lah (untuk registrasi) karena pasar juga sudah jenuh," sambungnya.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya