Liputan6.com, Jakarta Dua rumah milik distributor arak jenis cukrik yang tidak memiliki izin di Jalan Donowati, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, digerebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya .
VIDEO: Distributor Miras Cukrik Digerebek Polisi
Dua rumah milik distributor arak jenis Cukrik digrebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
diperbarui 28 Feb 2018, 18:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
OJK Rilis Atur Baru Soal Laporan Berkala Dana Pensiun dan Perasuransian, Ini Intinya
VIDEO: Kesal Tak Diberi Uang, Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor!
Vietnam Bayar Pelapor Pelanggar Lalu Lintas Rp 3 Juta, Warga Siaga di Jalan
Intip Resep Tongkol Balado yang Lezat dan Pedasnya Bikin Nagih
VIDEO: Viral Warga Gerebek Oknum Camat di Surabaya, Diduga Sembunyikan Wanita
Viral, Perusahaan di China Paksa Karyawannya Menelan Api Agar Lebih Semangat Memulai Hari
Protein Hewani Apa Saja: Panduan Lengkap Sumber Nutrisi Penting
Ikut Program 3 Juta Rumah, Kentanix Supra Incar Marketing Sales Rp 300 Miliar
Ciri Ciri Rematik pada Kaki: Kenali Gejala dan Penanganannya
Indonesia Butuh Dana Swasta Rp 700 Triliun untuk Infrastruktur
7 Potret Sebelum Sesudah Diet Polisi Gendut di Trenggalek, Dapat Bonus Jutaan