Liputan6.com, Jakarta - Rabu, 28 Februari 2018 merupakan batas akhir registrasi kartu SIM. Pengguna kartu prabayar yang mendaftar di hari terakhir terpaksa mengantre berjam-jam di kantor layanan konsumen telepon seluler untuk memastikan registrasi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (28/2/2018), antrean terjadi di layanan konsumen salah satu operator telepon seluler di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Advertisement
Para pengguna kartu prabayar rela antre sambil membawa kartu keluarga dan KTP. Salah satu pengguna SIM card prabayar mengaku datang karena sering gagal saat mendaftar. "Sebenarnya saya sudah coba 10 kali daftar tapi tidak bisa juga. Maka dari itu saya datang untuk memastikan apakah kartu saya sudah masuk daftar," jelas Bambang.
Antrean juga terlihat di layanan konsumen salah satu operator telepon seleuler di Bogor, Jawa Barat. Warga mengeluhkan proses registrasi dengan menunggu berjam-jam.
"Datang langsung ke galeri dengan antrean sepanjang ini. Menurut saya agak buang waktu ya," keluh Anisa.
Bagi pengguna kartu prabayar yang tidak mendaftar akan mengalami pengurangan layanan telepon dan SMS keluar selama 15 hari. Selanjutnya akan terblokir total per 1 Maret.