OK John Resmi WNI, Ruang Pemain Asing Madura United Lebih Lega

OK John merupakan bek kelahiran Nigeria.

oleh Muhammad Adiyaksa diperbarui 28 Feb 2018, 17:00 WIB
Madura United banyak memiliki pemain naturalisasi pada musim ini. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta OK John menambah panjang daftar pemain naturalisasi yang kini memperkuat Madura United. Bila ditotal, kini Laskar Sappeh Kerrab memiliki empat pemain impor yang sudah resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebelumnya, Madura United telah lebih dulu memiliki tiga pemain naturalisasi, yakni Raphael Maitimo, Greg Nwokolo, dan Cristian Gonzales. OK John yang berasal dari Nigeria resmi menyandang status sebagai WNI sejak Senin, (19/2/2018).  

"Saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan kepastian hukum kepada saya dan keluarga saya,” ujar OK John dinukil dari laman resmi klub.

OK John sendiri telah tinggal di Tanah Air sejak 2005 lalu. Pemain berusia 34 tahun itu juga memiliki istri yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara. 

Status WNI OK John dibuktikan lewat surat Kemenkumhm RI no. AHU.AH. 10.02-38 Tahun 2018. Mantan pemain Mitra Kukar itu telah sah berpindah kewarganegaraan.

 

 

 


Lebih Lega

Bek Madura United, OK John resmi menyandang status WNI.

Diresmikannya OK John sebagai WNI membuat ruang bagi pemain asing MU lebih lega. Apalagi saat ini, MU baru punya dua legiun asing, Fabiano Beltrame dan Noureddin Davronov. Sesuai regulasi, MU masih punya kesempatan merekrut dua pemain asing lagi, dengan catatan satu di antaranya harus berasal dari negara yang berada di kawasan Asia. 


Karier OK John

Nama OK John muli melejit kala memperkuat Persiwa Wamena pada 2007. Saat itu, ia bersama Pieter Rumaropen dan Boakan Eddie Foday menjadi pilar penting kebangkitan tim berjuluk Badai Pegunungan tersebut.

Selain Persiwa, OK John juga pernah membela Persidafon Dafonsoro dan Persik Kediri. Tidak hanya itu, ia sempat pula mampir berseragam Persija Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya