Liputan6.com, Jakarta Madrid dan Barcelona, Spanyol menjadi salah satu tujuan wisata yang digemari turis. Jika ingin mengunjungi Negeri Matador ini, Anda perlu berhati-hati karena bebagai macam modus pencurian barang kerap dialami para turis.
Salah satu modusnya adalah dengan mencipratkan kotoran atau susu ke tubuh korban atau teman korban. Lalu salah satu pelaku memberi tau korban jika ada cipratan kotoran.
Advertisement
Setelah korban lengah karena fokus membersihkan kotoran, salah satu komplotan lain mengambil barang korban. Lalu bagaimana jika barang yang hilang tersebut adalah paspor, yang notabene identitas kita di luar negeri?
Jika hal tidak diinginkan tersebut telah terjadi, yang harus dilakukan adalah melaporkan ke polisi dan membuat surat pernyataan kehilangan. Setelah itu menghubungi pihak Kedutaan Besar Indonesia yang berada di negara setempat untuk membuat paspor sementara yang menunjang kepulangan.
Kepala Bagian Protokol dan Konsler Kedutaan Besar Indonesia untuk Spanyol Jopkie Kurniawan mengatakan, membuat surat pernyataan kehilangan merupakan langkah antisipasi, untuk menghindari penyalahgunaan pasor yang hilang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pembuatan surat kehilangan merupakan syarat untuk membuat paspor sementara untuk menunjang kepulangan.
"Kedutaan minta surat kehilangan bukan untuk mempersulit, tujuannya adalah agar paspor yang hilang tidak disalahgunakan. Misalnya, kalau ada tindak kejahatan di situ ada bukti pasor pihak yang hilang, kalau sudah ada keterangan kehilangan ya sudah tidak jadi masalah. Tetapi kalau belum ada bisa bermasalah jadi tersangka," papar Jopkie, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Madrid, Spanyol.
Selain meminta surat keterangan kehilangan dari polisi, untuk membuat paspor sementara membutuhkan dokumen foto KTP, foto Kartu Keluarga atau akte kelahiran, foto Paspor dan visa.
Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memastikan yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), serta menghindari pemanfaatan paspor sementara oleh imigran ilegal.
Setelah dokumen tersebut dikirim ke pihak Kedutaan secara elektronik, pihak yang kehilangan paspor bisa ke Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Madrid. Pastikan untuk membawa surat keterangan kehilangan dari polisi dan pas foto 3X4 dua lembar dan keperluan sidik jari di paspor sementara.
Jika semua dokumen sudah lengkap, pihak Kedutaan besar segera memproses dan tidak membutuhkan waktu lama paspor sementara sudah diterbitkan dengan pengenaan biaya administrasi €5.
"Kalau dokumen sudah masuk ke kami, akan segera diproses, kapan pun anda datang. Kemarin ada orang Surabaya yang datang malam-malam (mengurus paspor yang hilang) kami proses," ucap Jopkie.
Akses menuju Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Madrid
Jika posisi kehilangan paspor di Barcelona, salah transportasi yang sangat dianjurkan adalah naik kereta cepat dengan waktu tempuh 2,5 jam. Tiket bisa dibeli langsung di stasiun Barcelona Sant Train Station atau melalui aplikasi Go Europe dengan tujuan Madrid Atocha Train Station dengan harga berkisar di atas €50 untuk sekali keberangkatan.
Setelah membeli tiket, disarankan untuk datang 60 menit sebelum keberangkatan, agar tidak tergesa-gesa mempelajari petunjuk cara naik kereta di Spanyol. Sebab, bahasa petunjuk hanya menggunakan bahasa Spanyol.
Dalam perjalanan menuju Madrid, kereta akan berhenti pada dua stasiun dan Madrid menjadi stasiun pemberhentian ketiga. Setelah tiba di Madrid Atocha Train Station, menuju tempat taksi dan mintaa diantar ke Kedutaan Besar Indonesia di Calle de Agastia Nomor 65. Tarif taksi sekitar € 17 sampai € 20 dengan waktu tempuh paling lama 30 menit.
Advertisement
Turis Asia Jadi Incaran Pencuri di Spanyol
Jokie mengungkapkan, turis asal Asia merupakan sasaran pencuri di Spanyol karena indentik membawa uang tunai. Sebab itu, dia mengimbau kepada turis asal Indonesia untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
"Kalau turis bule-bule itu enggak mau dia (pencuri), karena ke mana-mana bawanya kartu. Jangan takut, tetapi tetap waspada," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Wicaksono