Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan para artis Tanah Air. Dalam waktu yang berdekatan, sedikitnya ada lima artis yang diciduk terkait narkoba. Di antaranya adalah Roro Fitria, Jennifer Dunn, Fachri Albar, dan yang terbaru Rizal Djibran.
Selama dua pekan di penjara, keterangan dari Roro Fitria terus digali polisi. Termasuk informasi mengenai artis siapa saja yang aktif menggunakan narkoba. Siapa saja?
Baca Juga
Advertisement
"Iya (sebut artis lain) itu ranahnya penyidikan untuk kepentingan pengembangan perkara. Jadi, saya tidak bisa sebut, nanti kabur orangnya," kata pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto.
Meringankan
Hal itu dilakukan Roro FItria bukan tanpa alasan. Menurut Irsan, setiap informasi yang diberikan kepada polisi dapat meringankan hukuman Roro Fitria. Makanya, artis 28 tahun itu diminta untuk bersikap terbuka terhadap penyidik.
"Bukannya begitu (masuk penjara bersama). Klien saya ini sudah sejak awal saya bekali bahwa dia harus kooperatif dalam proses hukum," ujar Irsan Gusfrianto.
"Jangan ada yang disembunyikan, karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan. Hal yang meringankan-lah nantinya," ia menambahkan.
Advertisement
5 Nama
Hanya saja Irsan enggan membeberkan nama-nama artis yang sudah disebutkan Roro Fitria. "Ada rekan artis, ada yang di luar artis juga. Kurang lebih ada lima nama (yang disebutkan)," tuturnya.