Layar monitor menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas kepolisian memberi keterangan saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas kepolisian menunjukkan berkas enam anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anggota The Family Muslim Cyber Army diperlihatkan di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Enam tersangka, satu di antaranya wanita ditangkap karena menyebarkan berita bohong yang meliputi kebangkitan PKI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas kepolisian menunjukkan anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anggota The Family Muslim Cyber Army diperlihatkan di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Enam tersangka, satu di antaranya wanita ditangkap karena menyebarkan berita bohong yang meliputi penganiayaan ulama. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anggota The Family Muslim Cyber Army diperlihatkan di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Enam tersangka ditangkap karena menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik presiden, dan pemerintah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anggota The Family Muslim Cyber Army diperlihatkan di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Enam tersangka ditangkap karena menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik presiden, dan pemerintah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)