Pembangunan 38 Proyek Infrastruktur Boleh Lanjut, Apa Saja?

Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan sebanyak 38 proyek konstruksi layang (elevated) yang dihentikan sementara pengerjaannya boleh dilanjutkan.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Feb 2018, 19:44 WIB
Tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan sebanyak 38 proyek konstruksi layang (elevated) yang dihentikan sementara pengerjaannya telah boleh dilanjutkan. Proyek-proyek tersebut telah dievaluasi oleh komite selama proses penghentian sementara berlangsung.

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarief Burhanuddin mengatakan, proses evaluasi terhadap 38 proyek ini telah berlangsung mulai 20-28 Februari 2017. Proses evaluasi tersebut dilakukan secara bertahap dan simultan.

"Proses evaluasi, dilakukan sejak tanggal 20, bahkan Sabtu-Minggu dilakukan proses evaluasi. Tanggal 28 genap ini 8 hari. Ini dilakukan secara maraton mulai dari melihat dokumen, melakukan ekspos dan site visit," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurut Syarief, meski proyek-proyek tersebut bisa dilanjutkan proses pengerjaannya,  untuk proyek elevated ada catatan yang harus dilengkapi atau dilakukan. Seperti pada proyek Jalan Tol Depok-Antasari yang harus melengkapi dokumen lifting.

"Jalan tol Manado-Bitung itu SOP erection perlu dilampirkan kembali, Tol Kunciran-Cengkareng dua pekerjaan perlu peningkatan K3," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Selanjutnya

Kendaraan melintas di samping proyek LRT di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). Kebijakan Presiden Jokowi ini menyebabkan semua proyek konstruksi elevated LRT juga turut dihentikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Berikut 38 proyek tersebut antara lain :

1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)

2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)

3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)

4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

5. PT Wijaya Karya (LRT Volodrome-Kelapa Gading)

6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)

7. PT Solo Ngawi Jaya (jalan Tol Solo-Ngawi)

8. PT Cinere Serpong Jaya Jalan Tol (Cinere-Serpong)

9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)

10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)

11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)

12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)

13. PT Waskita Karya (LRT Pelembang)

14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)

a. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)

b. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)

c. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)1

5. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung

16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)

17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)

18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)

19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)

20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)

 


Selanjutnya

Suasana konstruksi layang proyek LRT yang sepi dari aktivitas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). Presiden Jokowi meminta semua proyek konstruksi layang (elevated) dihentikan sementara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)

22. PT Jasamarga Manado Bitung (Jalan Tol Manado-Bitung)

23. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang

24. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi

25. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)

26. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)

27. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kuncirang-Cengkareng)

28. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)

29. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)

30. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)

31. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang)

32. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)

33. PT Trans Bumi Serbaraja (Jalan Tol Serpong-Balaraja)

34. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)

35. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)

36. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)

37. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)

38. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya