Menaker Siapkan Pelatihan Wirausaha untuk Mantan Teroris

Paket fasilitas yang bisa diberikan antara lain seperangkat bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif. Mulai dari pelatihan, permodalan, hingga pembinaannya.

oleh Nurmayanti diperbarui 28 Feb 2018, 20:55 WIB
Menaker Hanif Dakiri dan Mensos Idrus Marham dalam silaturahmi mantan napi dengan korban terorisme di Jakarta, Rabu (28/2). Lebih dari 125 bekas napi teroris dipertemukan dengan sekitar 50 orang korban terorisme. (Liputan6.com/JohanTallo)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan para narapidana teroris dan korban teroris akan mendapatkan bantuan untuk bisa kembali ke masyarakat. Bantuan yang diberikan berupa pelatihan wirausaha produktif dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah.
 
“Ada dua program yang bisa dikontribusikan kepada para narapidana teroris dan korban teroris. Pertama membantu melengkapi mereka dengan seperangkat keterampilan yang agar bisa  berwirausaha produktif,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
 
Dia menyebutkan, paket fasilitas yang bisa diberikan antara lain seperangkat bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif. Mulai dari pelatihan, permodalan, hingga pembinaannya.
 
Ada pula tawaran pelatihan berbasis Teknologi Informasi (TI), teknik, fesyen (menjahit, disain), sehingga bisa langsung mandiri.
 
Program kedua, kata Hanif, adalah program pelatihan kerja atau pelatihan vokasi yang dilaksanakan  di balai latihan kerja. Ada 301 Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan banyak pelatihan vokasi dengan berbagai jurusan keahlian.
 
“Siapapun bisa ikut pelatihan, termasuk napiter dan penyintas teroris yang menderita kecacatan (disabilitas). Inklusivitas pelatihan kerja sudah diterapkan di lingkungan Kemnaker, " tambah Hanif. 
 
 

Kerja sama dengan BUMN

Korban ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Ipda Denny Mahieu memeluk terdakwa Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/2). Ipda Denny menjadi saksi kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Dia mengaku, turut bekerjasama dengan Kementerian BUMN terkait penyandang disabilitas. Kerjasama membuka peluang bagi korban cacat bisa ikut rekrutmen pekerjaan terutama di lingkungan perusahaan BUMN. 
 
Sementara di perusahaan swasta sudah ada aturan setidaknya, perusahaan swasta bisa menyerap minimal 1 persen dari total pegawainya dari kalangan pekerja disabel.
 
"Ini peluang yang bisa dimanfaatkan ke depan. Kami sediakan informasinya atau sebaliknya penyandang disabilitas dengan keahlian tertentu membutuhkan pekerjaan/perusahaan, kami punya platform yang bisa membantu memfasilitasi," jelas dia.
 
Terkait pemenuhan hak narapidana teroris dan korban penyandang disabilitas, Menteri Hanif mengaku pihaknya memiliki promosi sosialisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
 
"Kami juga ada jejaring bisnis disabilitas Indonesia bekerjasama dengan ILO dan sejumlah perusahaan yang memberikan akses pasar kerja kepada para penyandang disabilitas," tuturnya.
 
Dia menegaskan, beberapa industri yang diminati kalangan difabel selama ini adalah perhotelan, industri dan garmen maupun perbankan banyak yang berpartisipasi. Dari sisi dunia usaha, juga sudah banyak yang melakukan rekruitmen dan penyerapan bagi para penyandang disabilitas.
 
Saat ini Kemnaker juga memiliki menu khusus untuk mempermudah informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas dan tidak. Semua bisa diakses melalui website kami www.kemnaker.go.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya