Akbar Tandjung Sebut Airlangga Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini menampik masalah cawapres pendamping Jokowi sudah resmi dibicarakan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Feb 2018, 20:56 WIB
Presiden Jokowi dan Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memiliki peluang menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo atau Jokowi, di Pemilihan Presiden 2019.

"Kalau Ketum partai (Airlangga Hartarto) tentu memiliki peluang karena dia merupakan tokoh dan posisi tertinggi di dalam partai," ucap Akbar di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Namun, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini menampik hal tersebut sudah resmi dibicarakan. Pasalnya, sampai sekarang partai berlambang pohon beringin tersebut belum membahas calon wakil presiden pendamping Jokowi.

"Kalau Pilpres sudah jelas kan Pak Jokowi. Wapres belum. Sepengetahuan saya belum ada pembicaraan. Pembicaraan resminya belum pernah ada," jelas Akbar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bagaimana Jusuf Kalla

Presiden Jokowi dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri peresmian pabrik obat dan produk biologi milik PT Kalbio Global Medika (KGM), anak usaha PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) di Cikarang, Bekasi, Selasa (27/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Soal peluang Jusuf Kalla untuk kembali bersama Jokowi, menurut dia, itu terganjal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Karenanya, Akbar berkeyakinan JK tak akan maju. Hal ini, kata dia, ada di UUD 1945 Pasal 7.

"Membaca rumusannya dalam amandemen UUD 1945, rumusan mengatakan bahwa presiden dan wapres dipilih dua kali untuk masa jabatan yang sama. Pada posisi yang sama. Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa memang kelihatanmya tidak mungkin (JK maju). Karena itu yang dirumuskan dalam amandemen UUD 1945," kata Akbar Tandjung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya