Belasan Siswa Menggasak Koperasi Sekolah

Sebanyak 12 siswa SD, SMP, dan SMU diringkus polisi Grobogan, Jateng, karena mencuri di Koperasi SMPN I Tegowanu. Meski diprotes, para siswa tetap akan diproses sesuai hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2002, 13:06 WIB
Liputan6.com, Semarang: Seorang siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Umum serta sepuluh pelajar Sekolah Menengah Pertama tertangkap tangan menguras Koperasi SMP Negeri I Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (27/4) silam. Mereka berhasil menyikat makanan ringan dan sejumlah alat tulis senilai Rp 150 ribu.

Kejadian itu bermula ketika para siswa itu sedang mencari tempat melepaskan malam Minggu. Saat melewati SMPN I Tegowanu, jendela koperasi sekolah tersebut terbuka. Mereka pun sepakat mencuri dan membagi tugas. Lima orang kebagian mengambil barang dan tujuh berjaga-jaga di luar.

Untunglah aksi para pelajar itu diketahui penjaga sekolah sekitar jam 21.00 WIB dan segera melaporkan penemuannya pada polisi. Polisi segera menangkap lima pelaku yang masih berada dalam ruang koperasi. Sedangkan tujuh siswa lain ditangkap warga sekitar.

Penangkapan dan penahanan 12 pelajar ini sempat diprotes 150 warga yang datang ke Markas Kepolisian Resor Grobogan. Namun, polisi bergeming. Kasus ini akan tetap diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para tersangka dituduh dengan pasal pencurian dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.(TNA/Solikun dan Kukuh Ariwibowo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya