Proyek Underpass Mampang-Kuningan, Sudah Sampai Mana?

Proyek underpass Mampang-Kuningan hingga saat ini belum juga kelar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Mar 2018, 05:47 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek underpass Mampang-Kuningan, Jakarta, Senin (29/1). Proyek terowongan ini molor disebabkan adanya instalasi kabel PT PGN dan Palyja yang belum bisa dipindahkan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek underpass Mampang-Kuningan hingga saat ini belum juga kelar. Proyek yang sedianya rampung Desember 2017 lalu ini pun direncanakan selesai April 2018 mendatang.

Pantauan Liputan6.com, underpass ini masih terlihat belum jadi. Pengerjaan masih terus dilakukan di jalan kolong penghubung antara Mampang dan Kuningan ini.

Para pekerja pun tidak terlihat begitu banyak. Hanya terlihat sekitar 10 pekerja di bawah jalan Mampang ini.

Alat dan bahan-bahan bangunan terlihat masih ada di sekitar lokasi. Seperti pasir, bebatuan, alat keruk, dan hotmix nampak ada di lokasi.

Menurut salah seorang petugas keamanan atau security, target selesai underpass adalah pada April 2018 mendatang.

"Selesai sih katanya April. Tapi ya enggak tau, tergantung pelaksananya,” kata security yang enggan menyebutkan namanya tersebut saat berbincang di lokasi, Rabu 28 Februari 2018.

Hingga saat ini, kepala proyek belum bisa ditemui karena sedang rapat di luar.

Untuk diketahui, proyek pembangunan underpass Mampang-Kuningan ini dipegang oleh PT Adhi Karya. Underpass ini membentang sepanjang 860 meter.


Tidak Miliki Amdal

Suasana pembangunan proyek underpass Mampang-Kuningan, Jakarta, Senin (29/1). Underpass dengan panjang 860 meter dan lebar variarif mulai 18 meter hingga 22 meter ini kemungkinan baru bisa rampung pada April 2018 mendatang (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan laporan terkait adanya 10 proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas. Alhasil, proyek ini menimbulkan sejumlah persoalan lalu lintas.

"Kami sampaikan bahwa ada beberapa tempat yang pembangunannya sudah dilaksanakan, tapi Amdalnya belum ada. Yang sudah dikeluarkan IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, Jakarta, Kamis 2 November 2017.

Namun, Halim enggan berkomentar banyak mengenai penerbitan amdal lalu lintas terhadap proyek yang telah berjalan. Menurut dia, kewenangan tersebut ada pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini bukan wewenang saya menjawab. Saya kan sudah memaparkan masalah ini ke beliau. Kami sampaikan ada 10 titik pembangunan yang saat ini, tanpa didahului amdal lalin," tandas Halim.

Berikut 10 proyek infrastruktur di Jakarta yang belum menyertakan Amdal Lalu Lintas, tapi sudah mempunyai IMB:

1. Layang Cipinang Lontar

2. ‎Layang Bintaro

3. ‎Layang Pancoran

4. ‎Underpass Matraman

5. ‎Underpass Mampang

6. ‎Underpass Kartini Lebak Bulus

7. ‎Simpang Susun Tol Antasari

8. ‎LRT Cawang-Duku Atas

9. ‎LRT Rawamangun-Kalapa Gading

10. ‎MRT Lebak Bulus-Hotel Indonesia (HI).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya