Fokus, Jakarta - Untuk pertama kalinya, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan sejumlah mantan terpidana terorisme dengan para korbannya. Pertemuan yang digagas dalam satu forum itu bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (1/3/2018), mantan pelaku dan korban terorisme ini berasal dari sejumlah kejadian teror di Indonesia mulai dari kerusuhan Ambon Tahun 1999, bom Bali 1 dan 2, aksi bom JW Marriot hingga aksi bom Thamrin Jakarta.
Advertisement
Baik mantan pelaku, maupun korban terlihat duduk membaur satu sama lain. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan melupakan kenangan buruk di masa lalu.
"Kita jadikan dia sebagai sahabat saya. Saya harapkan dari beliau-beliau juga mantan pelaku memperlakukan saya sebagai sahabat. Jadi tak ada dendam, karena dendam tak akan menyelesaikan masalah," terang korban Bom Thamrin, Ipda Denny Mathieu.
Salah satu mantan pelaku kerusuhan Ambon tahun 1999, merasa sudah saatnya pemerintah menerima kembali warganya yang pernah menjadi terpidana aksi terorisme. Mereka ingin kembali dan dianggap sebagai Warga Negara Indonesia lengkap dengan semua hak kewarganegaraannya.
"Kami NKRI sampai detik ini pun masih merah putih di dada kami. Sehingga kami tidak tahu kenapa pemerintah menganggap kami sebagai teroris. Kami bukan teroris, kami sudah selesai lah," terang Rusli, mantan pelaku kerusuhan Ambon 1999.
Menurut Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius menilai para pelaku teroris merupakan hasil ajaran yang tidak benar dan termajinalkan di lingkungan ia tinggal. Namun Komjen Suhardi Alius sangat menghargai dan mengapresiasi semangat mereka untuk ke arah yang lebih baik.
Sejumlah menteri juga hadir dalam forum yang membahas permasalahan para mantan pelaku dan korban aksi terorisme. Mereka diantaranya Menkopolhukam Wiranto, Menteri Sosial, Idrus Marham, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri dan perwakilan kementerian terkait lainnya.