Kebonharjo, Kisah Warga yang Digusur dan Kini Diusir

Setelah digusur, warga ditempatkan di Rusun Kudu Genuk Semarang, tapi kini mereka diusir dari rusun itu karena dianggap penghuni ilegal yang tak terdata.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 01 Mar 2018, 15:00 WIB
Kondisi kampung Kebonharjo tak berubah sejak bangunan-bangunan itu dihancurkan 2015 lalu. (foto: liputan6.com / edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Semarang - Upaya Pemerintah Kota Semarang memperlakukan warga Kampung Kebonharjo yang digusur oleh PT KAI berakhir tragis. Warga yang semula ditempatkan di rumah susun Kudu, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, dengan jaminan dari Wali Kota Semarang, kini malah diusir dari rusun itu.

Berawal dari rencana revitalisasi trase jalur kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas, ada 118 rumah yang ditengarai menempati lahan PT KAI. Bangunan-bangunan milik warga ini harus dibongkar agar rel kereta api bisa segera dibangun.

Saat pembongkaran dan terjadi bentrok. Warga yang rumahnya sudah dirobohkan pun kebingungan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kemudian mengambil inisiatif menempatkan mereka di Rusun Kudu. Warga yang awalnya tidak mau terpaksa bersedia karena sudah tak ada rumah.

Menurut Diana Sukorina, salah satu warga Kebonharjo, saat itu ternyata rusun Kudu belum siap ditempati. Jaringan listrik dan air belum ada. Meski demikian, sebagian tetap menempati.

"Nah, warga yang menunggu kesiapan rusun itu ada yang ngontrak, ada yang numpang di rumah saudara," kata Diana, Kamis (1/3/2018).

Barang-barang milik warga Kebonharjo yang berada di Rusun Kudu, dikeluarkan paksa oleh petugas karena dianggap penghuni liar. (foto: liputan6.com / edhie prayitno ige)
Sebagian barang-barang milik warga lalu disimpan di dalam rusun itu sambil menunggu jaringan listrik dan air. Ketika rusun sudah siap dan mulai ditempati banyak orang, warga Kebonharjo mulai berdatangan untuk menempati "jatah" rusun yang disediakan Wali Kota Semarang.

"Tapi yang mengagetkan, ternyata barang-barang milik warga sudah dikeluarkan. Kunci pintu sudah diganti. Bahkan, sebagian malah sudah ada yang menempati, dan itu bukan warga Kebonharjo yang digusur," kata Diana.

 


Ke Mana Anggaran Revitalisasi?

Inilah proyek revitalisasi jalur kereta api yang disebut sudah dianggarkan sejak 2015, ternyata belum dikerjakan meskipun warga sudah digusur. (foto: Liputan6.com / edhie prayitno ige)

Dari pendataan yang ada, jumlah 118 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga Kebonharjo itu, kini tinggal 26 unit saja yang ditempati. Diana menyebutkan bahwa sebelumnya UPTD Rusun Kudu mendata ulang para penghuni.

"Waktu warga menghadiri pendataan ulang, justru diusir dengan mengatakan bahwa yang tidak berkepentingan harus keluar dari rapat. Itu salah satu pengurus rusun yang bilang," kata Diana.

Saat ini, barang-barang warga sudah dikeluarkan paksa oleh pengurus rusun. Yang memiliki ongkos, kemudian mengurus dan memindahkan barang-barang tersebut. Namun yang lain, kini barang-barangnya ditumpuk jadi satu di salah satu sudut rusun Kudu.

"Jadi setelah digusur, sekarang kami diusir dengan alasan tidak terdata," kata Diana.

Surat permintaan percepatan penertiban lahan yang ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)

Sebelum kampung Kebonharjo digusur pada 2015, didahului surat tertanggal 11 Mei 2015. Isi surat yang ditandatangani Ganjar itu mengharapkan Dirut PT KAI mempercepat penertiban lahan pada trase jalur kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas.



Melalui surat itu, Ganjar Pranowo meminta percepatan penertiban lahan karena sudah ada anggaran untuk pekerjaan fisik. Penganggaran melalui Kementerian Perhubungan pada 2015.

Dalam surat bernomor 590/005672 yang ditandatangani langsung atas nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu tidak ada tembusan ke Pemerintah Kota Semarang. Setelah tiga tahun, ternyata revitalisasi jalur kereta api Stasiun Tawang - Pelabuhan Tanjung Mas belum dikerjakan meskipun menurut Ganjar Pranowo sudah dianggarkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya