Lonceng Kematian Lokalisasi Lembah Durian di Muara Teweh

Sebelumnya, Kementerian Sosial menargetkan Indonesia harus bebas lokalisasi prostitusi di tahun 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2018, 19:30 WIB
Kementerian Sosial menargetkan Indonesia harus bebas lokalisasi prostitusi di tahun 2019. (Ilustrasi pekerja seks komersial atau PSK/iStockphoto)

Liputan6.com, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menargetkan penutupan lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) Lembah Durian di Muara Teweh, pada 2019 mendatang. Penutupan ini sesuai program Kementerian Sosial, yakni Indonesia harus bebas lokalisasi prostitusi di tahun 2019.

"Oleh sebab itu, mau tidak mau atau suka tidak suka, penutupan tempat prostitusi tetap akan dilakukan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat, dan Desa Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, di Muara Teweh, Rabu, 28 Februari 2018, dilansir Antara.

Menurut Eveready Noor yang akrab dipanggil Epew, lokalisasi yang terletak di jalan negara kilometer 3,5 Muara Teweh-Puruk Cahu yang lebih dikenal dengan sebutan "Merong" itu, tidak serta-merta langsung ditutup begitu saja.

Akan tetapi, sebelum penutupan lokalisasi akan dilakukan persiapan terlebih dahulu, seperti pendataan, sosialisasi, pendekatan, pembinaan, dan lainnya.

"Sehingga mereka bisa menerima dengan lapang dada. Artinya tidak ada keributan dan lainnya," katanya.

Epew menjelaskan, pendataan terhadap para PSK ini akan digelar mulai tahun ini oleh tim yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Hasil pendataan akan menentukan apakah para pekerja seks ini akan dipulangkan atau diberikan pelatihan.

"Dari pendataan ini apa yang mereka inginkan. Apakah akan diberikan pelatihan keahlian seperti kursus menjahit, salon, kerohanian, dan lainnya akan disediakan," ujarnya.

Bagi PSK yang meminta untuk dipulangkan ke kampung halaman akan diantar sampai ke Dinas Sosial tempat mereka berasal.

Selain itu, usai penutupan lokalisasi, bangunan yang ada juga perlu dipikirkan. "Nantinya akan dijadikan apa? Masalah ini nantinya akan kita bicarakan bersama dengan pemilik wisma dan ketua RT setempat," ucapnya.

"Supaya bangunan yang ada masih dapat digunakan atau dimanfaatkan," tutur mantan Camat Teweh Tengah ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Maju Mundur Penutupan Lokalisasi Gang Sadar Baturraden Banyumas

Pekerja Seks Komersial (PSK) penghuni Gang Sadar berkomitemen untuk menggunakan kondom untuk mencegah penularan penyakit menular seksual (PMS). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Tak hanya di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, wacana penutupan lokalisasi Gang Sadar di Baturraden, Jawa Tengah, bahkan telah mengemuka lebih dari 10 tahun silam. Namun, kawasan tempat "nge-kosnya" para penjaja seks komersial (PSK) ini masih eksis.

Pro dan kontra selalu mewarnai tiap kali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas hendak menutup Gang Sadar. Bagi yang sepakat, Gang Sadar dianggap merusak nama baik Baturraden sebagai kawasan wisata. Gang Sadar juga dinilai sebagai sumber "dosa" lantaran transaksi layanan seksnya.

Adapun pihak yang menolak penutupan berdalih bahwa Gang Sadar bukanlah lokalisasi PSK, melainkan hanya tempat kos atau rumah sewa bagi pekerja seks. Mereka pun mengklaim bahwa tak pernah ada anggota paguyuban Gang Sadar yang melayani tamunya di tempat kos mereka.

Penutupan itu pun berlarut-larut dan tak pernah selesai. Padahal, nyaris tiap saat, suara desakan agar Pemkab Banyumas menutup Gang Sadar selalu terdengar, meski intensitasnya fluktuatif.

Terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas merekomendasikan agar Gang Sadar segera ditutup atau disterilkan. Rekomendasi itu muncul setelah MUI menggelar musyawarah lintas sektor, termasuk masyarakat Baturraden pada Kamis, 28 Desember 2017 lalu.

Menanggapi rekomendasi MUI tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein membentuk tim untuk mengatur wilayah Gang Sadar dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sebelum sterilisasi. Tim tersebut akan mengkaji langkah-langkah yang diperlukan untuk menutup Gang Sadar.

 


Kawasan Gang Sadar Bakal Dibeli atau Disewa Pemkab

Salah satu sudut Gang Sadar, Baturraden, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Bupati Banyumas pun mengakui, upaya penutupan telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelum dia menjabat. Namun, upaya sterilisasi itu selalu gagal lantaran rumah-rumah yang dihuni PSK merupakan milik perorangan.

Di Gang Sadar, terdapat sekitar 30-40 rumah yang digunakan sebagai tempat kos oleh PSK. Para induk semang ini tergabung dalam Paguyuban Anak Kost Gang Sadar.

"Kami tidak bisa seperti di Surabaya yang langsung menutup paksa," ucap Husein melalui sambungan telepon, Jumat, 19 Januari 2018, kepada Liputan6.com.

Operasi pertama, pemkab akan membeli tanah di kawasan Gang Sadar Purwokerto. Jika tak memungkinkan, tanah tersebut akan disewa dalam jangka panjang dan dikelola oleh Pemkab Banyumas. Pembelian tanah di wilayah tersebut pada warga pemilik.

Jika lahan sudah dalam pengelolaan Pemkab, maka Gang Sadar bakal alih fungsi menjadi penunjang pariwisata Baturraden. Salah satunya sebagai lahan untuk memperluas parkir. Akses ke gang sadar yang saat ini satu pintu, akan diubah menjadi beberapa pintu.

Husein menerangkan, saat ini tim gabungan dari Dinas Sosial, Pariwisata dan Satpol PP tengah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan Paguyuban Anak Kost Gang Sadar.

"Keduanya tidak berkeberatan Gang Sadar disterilisasi," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya